Salah seorang pembina asrama putra Sekolah Taruna Papua Timika berinisial DF (30) terancam pidana penjara maksimal 20 tahun atas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap puluhan siswa sekolah itu.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika mengungkapkan DF yang bertugas lebih 1 tahun sejak Januari 2020 merupakan pembina asrama putra di Sekolah Taruna Papua. Sejak November 2020 hingga 9 Maret 2021, lanjut dia, diduga ada 25 siswa Sekolah Taruna Papua di Kelurahan Wonosari Jaya SP4 Timika menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Korban berusia antara 6 tahun dan 13 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban yang baru melapor sebanyak 25 orang, sebanyak 24 siswa dan satu seorang siswi. Sebanyak 10 orang mengalami pencabulan dan 15 orang mengalami kekerasan," jelas Hermanto dikutip dari Antara, Minggu (14/3).
Tersangka DF dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman antara 5 tahun dan 15 tahun dan ditambah dua per tiga dari hukuman tersebut, sehingga bisa mencapai 20 tahun.
Hermanto memaparkan, modus pelaku menggunakan waktu tugas jaga mengasuh siswa Sekolah Taruna Papua di asrama putra pada malam hari. DF mengajak satu per satu siswa ke kamar mandi pembina dan melakukan kekerasan seksual terhadap para korban.
Untuk memuluskan aksinya, menurut polisi, DF juga menggunakan kekerasan disertai ancaman. Polres Mimika akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi kejiwaan DF yang kini meringkuk di sel tahanan Polres Mimika.
Kepolisian juga meminta siswa lain yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk segera melapor.
Sementara itu, para korban kejahatan DF kini mendapat pendampingan dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mimika untuk mengatasi trauma kejiwaan.
Kasus kekerasan terhadap puluhan siswa Sekolah Taruna Papua Timika itu terungkap setelah beberapa hari lalu kepala sekolah mendapatkan seorang siswa sedang menangis di kamar.
Setelah ditanya, korban lalu menceritakan pengalaman tragis yang menimpanya.
"Sesuai dengan keterangan pelaku saat pemeriksaan, awalnya pelaku sering memandikan siswa dalam keadaan tanpa busana sehingga timbul niat untuk melakukan perbuatan percabulan," ungkap Hermanto.
Dalam pengusutan kasus, polisi telah memeriksa 13 saksi yaitu para korban, ketua yayasan, kepala asrama, dan sejumlah guru.
Sebelumnya, puluhan hingga ratusan orang tua murid pada Sabtu (13/3) kemarin menggeruduk Sekolah Asrama Taruna Papua di SP4 Timika setelah mendengar dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami para siswa.
Para orang tua murid mendesak Yayasan Pemberayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) untuk mengevaluasi kembali Yayasan Lokon yang kini dipercayakan mengelola Sekolah Asrama Taruna Papua.
"Ini sudah terjadi lama, ada apa? Ataukah memang sengaja ditutupi supaya kami orang tua jangan tahu. Pengelola sekolah harus bisa jelaskan dengan baik kepada kami orang tua," kata Oktovianus Kum, salah satu orang tua murid.
Oktavianus Kum menuturkan, dalam waktu dekat akan ada pertemuan pengelola sekolah dari Yayasan Lokon dengan pihak YPMAK dan orang tua murid.
"Kami minta YPMAK segera mengevaluasi kinerja Yayasan Lokon karena kasus ini memalukan, mencoreng wajah pendidikan di Mimika tetapi juga memengaruhi kejiwaan anak-anak kami," ucap Oktovianus.
![]() |