Pemkot Tangerang Bakal Bongkar Tembok Beton Adang Akses Warga

CNN Indonesia
Senin, 15 Mar 2021 15:34 WIB
Asisten Tata Pemkot Tangerang mengatakan pihak yang membangun tembok menghalangi akses rumah warga di Ciledug tak bisa menunjukkan buktik kepemilikan lahan.
Dua lapis beton setinggi 1,5 meter yang mengadang tepat di depan pagar rumah warga di Jalan Akasia 2, RT/RW 01/09, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten. (CNN Indonesia /Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan pembongkaran tembok beton di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal.

"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (15/3) seperti dikutip dari Antara.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang. Akhirnya, Pemkot Tangerang melakukan langkah dengan melakukan pembongkaran guna memberikan akses jalan kepada warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," kata dia.

Selain itu, sambung Ivan, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Tangerang bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah tanah yang menjadi polemik telah tercatat sebagai jalan.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," katanya.

Perlu diketahui telah dilakukan pemasangan tembok beton setinggi dua meter dengan panjang 80 meter oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris. Akibat pemasangan beton tersebut, ada penghuni rumah yang harus memanjat tembok untuk dapat melintas dengan membuat undakan kayu.

Camat Ciledug Syarifudin pun mengaku sudah melakukan mediasi namun tidak dihadiri pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan sebanyak tiga kali pertemuan.

Kejadian pemasangan tembok beton tersebut telah terjadi selama dua tahun yakni 2019 silam oleh seseorang bernama Ruli. Ketika itu, masih ada akses jalan untuk kendaraan roda dua dan orang melintas.

Namun pada Februari lalu saat peristiwa banjir, tembok beton tersebut alami kerusakan hingga jebol. Lalu, seseorang yang bernama Ruli itu kembali memasang tembok beton secara menyeluruh hingga akhirnya menutup akses jalan.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER