KPU Susun Simulasi Jadwal Pemungutan Suara Pilkada 2024

CNN Indonesia
Senin, 15 Mar 2021 21:00 WIB
KPU mulai menyusun simulasi jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 yang dapat dilakukan di awal maupun akhir tahun.
Plt Ketum KPU Ilham Saputra mulai menyusun simulasi jadwal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut pihaknya telah menyusun sejumlah simulasi pemungutan suara pada Pemilu Serentak yang rencananya akan digelar 2024.

Ilham menyebut, terdapat beberapa simulasi yang dibuat KPU berdasarkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang mencakup Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah.

"KPU menyusun simulasi atau model jadwal tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan model jadwal tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 (pemungutan suara)," kata Ilham saat menggelar Rapat Kerja dengan Mendagri, Bawaslu dan Komisi II DPR RI, yang juga bisa diakses secara daring, Senin (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemodelan pertama, lanjut Ilham, yakni pemungutan suara yang diambil di awal tahun. Terdapat dua bulan pilihan yang dijadikan pemodelan oleh penyelenggara Pemilu.

Ilham merinci, model pertama yakni tahapan pemungutan suara Pilkada, Pilpres, dan Pileg yang digelar di awal tahun yakni pada 14 Februari 2024.

Namun jika tahapan Pemilu berakhir di Maret, maka pemungutan suara juga bisa diambil pada bulan ketiga di 2024 yakni 6 Maret 2024.

Pemilihan tanggal simulasi ini juga, kata Ilham, telah mempertimbangkan faktor alam, misalnya musim penghujan yang biasanya terjadi di awal tahun. Tak hanya itu, pemilihan tanggal juga telah mempertimbangkan hari raya keagamaan dan libur nasional di awal 2024.

Sementara itu, pemodelan lainnya yakni penyelenggaraan pemungutan suara serentak yang diambil di akhir tahun 2024. Hal ini juga berdasarkan pada UU Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diubah ke UU Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam UU tersebut diatur terkait pemungutan suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bisa dilaksanakan pada November 2024.

"Pada model ini, telah disusun simulasi dengan hari pemungutan suara pada tanggal 13 November 2024," kata dia.

Ilham menyebut, dalam membuat simulasi tersebut terdapat sejumlah pertimbangan yang juga diperhatikan. Misalnya saat Pemilu Serentak ini digelar di awal tahun, tak hanya berkaitan dengan faktor alam yakni musim penghujan, persoalan administrasi juga bisa menjadi kendala.

"Administrasi anggaran juga terdapat kendala. Bahkan perlu pertimbangkan hari libur nasional dan keagamaan," kata dia.

(tst/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER