Seorang warga Slawi berinisial AM ditangkap Tim Virtual Police Polresta Surakarta karena menulis komentar yang dinilai menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Melalui akun Instagram pribadinya @arkham_87, AM menulis komentar pada unggahan akun @garudarevolution terkait permintaan Gibran agar semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.
"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," tulis AM pada Sabtu (13/3) pukul 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat komentar tersebut, AM kemudian ditangkap dan baru dilepaskan setelah menghapus komentarnya dan menyatakan permintaan maaf secara terbuka melalui akun resmi Instagram Polresta Surakarta @PolrestaSurakarta.
Dalam video yang diunggah akun tersebut, AM meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolresta Kota Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan AM dilakukan hanya untuk meminta klarifikasi.
Setelah dimintai keterangan, ia mengatakan AM mengaku komentar itu ditujukan kepada Gibran. Ia menegaskan langkah persuasif diutamakan dalam penanganan kasus tersebut.
Ade menilai komentar tersebut mengandung unsur hoaks karena mengatakan Gibran hanya mendapat jabatan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo.
"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," pungkas Ade.
(fey/psp)