Saksi Anggia Tesalonika Kloer mengaku mendapat pinjaman mobil hingga apartemen sewaan dari Edhy Prabowo saat masih menjadi sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Hal ini diungkapkannya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3).
"Saya disewakan apartemen karena saya tidak punya keluarga di Jakarta dan saya dari daerah, dari Manado. Saya disewakan apartemen," kata Anggia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan tidak tahu perihal biaya sewa apartemen tersebut. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya yang dibacakan oleh jaksa, apartemen itu merupakan pemberian Edhy.
Pemberian fasilitas apartemen juga diterima oleh sekretaris pribadi Edhy lainnya yakni Fidya Yusri dan Putri Elok.
"BAP [nomor] 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril (sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin) sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa KPK saat membacakan BAP.
"Iya," jawab Anggia membenarkan.
Lebih lanjut, Anggia juga mengaku diberi pinjaman mobil Honda HRV hitam oleh Edhy dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Ainul Faqih, yang merupakan staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.
"Kendaraan itu pasca-saya sembuh Covid-19 bulan awal Oktober, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," jelasnya.
Dalam perkara ini, Suharjito didakwa telah menyuap Edhy Prabowo dengan US$103 ribu dan Rp706.055.440,00 guna mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT DPPP.
Pemberian mobil ini sebelumnya diungkap sespri Edhy, Amiril Mukmin yang menjadi saksi dalam persidangan 10 Maret lalu.
Selain Anggia, sespri Edhy lainnya yakni Fidya Yusri juga disewakan apartemen di Menteng Park, Jakarta.
(ryn/pris)