Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh akan melakukan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) terkait dugaan mantan anggota polisi yang dinyatakan hilang saat tsunami 2004.
Sebab, sampai saat ini belum diketahui pasti identitas pasien tersebut. PIhak RSJ Aceh belum mulai memeriksa DNA orang yang diduga mantan anggota polisi itu lantaran kondisinya sedang tidak stabil.
"Kita akan periksa apakah cocok DNA-nya identifikasinya, kami tunggu pasien stabil dulu," kata Syarifah Yessi Hedianti, Wakil Direktur Pelayanan RSJ Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan Syafirah, pasien dirujuk ke RSJ Aceh pada 2009 oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.
Diketahui, kepala desa yang mengantar pria tersebut pun meninggal dunia. Sehingga satu-satunya cara untuk mengetahui identitas pasien tersebut yaitu dengan memeriksa DNA.
Selama ini tidak ada keluarga yang mengakui dan kemudian yang membawa juga Pak Keuchik (kepala desa) tahun 2009 juga sudah meninggal, dibawa dari Aceh Jaya," ujar Syarifah.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy juga belum mengetahui kebenaran informasi bahwa pasien RSJ Aceh merupakan mantan anggota polisi yang hilang saat tsunami 2004.
"Lagi di-crosscheck," kata Winardy kepada CNNindonesia.com, Kamis (18/3).
Diduga, mantan anggota polisi yang dimaksud yakni Bharaka Zainal Abidin alias Asep.
Dalam akun Instagram @ndorobeii dijelaskan bahwa Asep merupakan lulusan tamtama Polri 1999/2000. Saat bertugas di Aceh, dia masih menjadi Bhayangkara Muda dan menyemat pangkat sebagai Ajun Brigadir Polisi (Abrip).
Kala itu dia ditugaskan sebagai Bantuan Keamanan Operasional Brimob Resimen II Kedung Halang Bogor ke Polda Aceh. Dia ditempatkan di Poskotis Brimob Peukan Banda Aceh tahun 2004 ketika masih ada kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Pada 2004, tsunami menerjang Aceh dan sekitarnya dan Asep dinyatakan hilang sampai saat ini.
(ain/ain)