Pengacara aktris Cynthiara Alona, Agus Tinus Nahak membantah kliennya ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan prostitusi online.
Agus mengklaim Alona justru datang ke Polda Metro Jaya setelah mendengar ada penggerebekan di hotel miliknya yang berlokasi di Kota Tangerang.
"Dia datang sendiri ke Polda Metro. Bukan ditangkap dan bukan dipanggil tapi atas informasi dari para karyawannya," kata Agus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga mengklaim Alona tidak berada di hotel saat polisi melakukan penggerebekan. Diakui Agus, saat penggerebekan itu terjadi memang ada puluhan orang yang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Setelah penggerebekan itu, karyawan hotel kemudian menghubungi Alona selaku pemilik hotel. Mendengar kabar itu, Alona pun langsung menuju ke Mapolda Metro.
"Pas datang dia (Alona) diBAP akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," ucap Agus.
Agus menuturkan tujuan kedatangan pihaknya ke Polda Metro Jaya adalah untuk menanyakan ke pihak kepolisian terkait alasan penetapan Alona sebagai tersangka.
"Kenapa klien kita ditetapkan tersangka, sedangkan dia tidak berada di TKP, dia datang ke sini bukan ditangkap, tapi untuk melihat karyawannya dan orang-orang yang dibawa ke sini. Karena mendapatkan informasi dari karyawan hotel tersebut, karena adiknya ditangkap di hotel. Sedangkan mbak Cynthiara sendiri pada kejadian dia berada di BSD, tidak berada di hotel itu," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa artis Cynthiara Alona ditangkap terkait bisnis prostitusi online.
Penangkapan Alona sendiri merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan di sebuah hotel di daerah Kreo, Kota Tangerang. Hotel itu diketahui merupakan milik Alona.
"Sudah (tersangka) karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik daripada hotel, daripada adanya penggerebekan prostitusi online," kata Yusri.
(dis/ain)