Tjahjo: Formasi Guru Agama PPPK Tunggu Kemenag

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mar 2021 02:06 WIB
Tjahjo menjelaskan alokasi formasi guru agama pada seleksi PPPK diberikan dari sisa formasi formasi guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (CNN Indonesia/Daniela Dinda)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menunggu Kementerian Agama.

"(Guru agama) Sudah kita masukkan (ke seleksi PPPK). Pemerintah sudah setuju. Sekarang bola ada di Kemenag, sudah dialokasikan," tuturnya dalam video yang dikirim Tjahjo melalui pesan singkat, Kamis (18/3).

Tjahjo menjelaskan alokasi formasi guru agama pada seleksi PPPK diberikan dari sisa formasi formasi guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Kemendikbud sudah mengalokasikan jumlah formasi guru sesuai kebutuhan daerah. Selanjutnya, Kementerian Agama tinggal mengajukan jumlah kebutuhan dan mensinkronkan dengan jumlah alokasi guru yang tersisa.

"Dari alokasi yang kita tetapkan ada 1 juta. Nah guru itu kan tidak hanya di diknas (Kemendikbud) saja. Termasuk di Kemenag," ujar Tjahjo.

"Pak menteri diknas (mendikbud) sudah alokasikan. Karena ada yang belum tercukupi, ok dialokasikan ke Kemenag. Jumlahnya berapa nanti kita sinkronkan," tambah dia.

Diketahui, pemerintah menyediakan ruang rekrutmen guru PPPK hingga 1 juta orang. Namun sampai bulan ini, jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah baru 568.238 orang.

Sementara guru agama menuntut formasi untuk guru agama dibuka dalam seleksi PPPK. Jika sampai bulan ini formasi guru agama belum diumumkan, mereka mengancam akan mogok mengajar.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan guru agama masuk seleksi PPPK. Ia mengatakan formasi juga bakal dibuka untuk guru seni dan olahraga.

(ain/fey)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER