Pengacara Rizieq Minta Tolong Mahfud MD saat Diadang Aparat

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mar 2021 09:50 WIB
Tim penasihat hukum Rizieq Shihab berteriak meminta tolong kepada Mahfud MD, mempertanyakan alasasan konstitusi pengacara dilarang masuk ruang sidang.
Tim penasihat hukum mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat meminta tolong kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, lantaran diadang masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penasihat hukum mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat meminta tolong kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, lantaran diadang masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tim penasihat hukum Rizieq menyatakan kehadiran mereka hari ini merupakan perintah majelis hakim yang mengadili perkara Rizieq. Namun mereka diadang aparat sehingga tak bisa masuk sidang dakwaan Rizieq sebagai terdakwa.

"Pak Mahfud MD tolong ini kami pembela Habib Rizieq enggak boleh masuk. Beri kami alasan secara konstitusi. Selasa kemarin kami sidang, ditunda oleh hakim dan diganti hari ini," kata salah seorang pengacara Rizieq, Kurnia, saat menyampaikan keberatan dengan nada tinggi di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kurnia, tindakan polisi yang mengadang pihaknya merupakan tindak lanjut dari perintah jaksa penuntut umum (JPU). Namun ketika tim penasihat hukum Rizieq meminta surat perintah yang dimaksud, polisi tidak memberikannya.

"JPU dan pengacara setara. Tak boleh ada yang lebih tinggi. Kalau begini ini gawat. Bapak tunjukkan suratnya nanti kami akan adukan ke Mahkamah Agung dan KY [Komisi Yudisial]," tandas Kurnia.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah penasihat hukum Rizieq seperti Kurnia, Munarman dan Alamsyah sudah diperkenankan masuk. Namun, ada beberapa anggota tim penasihat hukum lain yang masih dilarang. Mereka pun protes.

"Silakan bubar hindari kerumunan," tutur salah seorang anggota polisi.

"Kita pengacara Habib Rizieq. Itu juga anggota Bapak enggak jaga jarak," jawab salah seorang pengacara Rizieq.

Rizieq Shihab akan menghadapi sidang dakwaan kasus informasi palsu terkait hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Bogor. Sidang digelar secara virtual di PN Jakarta Timur pada Jumat (19/3).

Sidang dakwaan Rizieq Shihab sempat dihelat pada Selasa lalu. Dalam sidang tempo hari, Rizieq dihadirkan secara virtual dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Mabes Polri. Sementara majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum beracara secara fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Namun  Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya ingin hadir langsung dalam ruang sidang. Mereka lalu meninggalkan proses persidangan hingga membuat sidang harus ditunda.

(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER