Polisi Cekcok dengan Ormas Pemuda Pancasila di Kafe Cilincing
Oknum polisi terlibat cekcok dengan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) di sebuah kafe yang berlokasi di kolong jembatan RW 8, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (22/3) dini hari.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW menuturkan keributan itu diduga karena kesalahpahaman antara dua belah pihak.
Namun, Eko tak membeberkan siapa oknum polisi yang terlibat dalam perseteruan tersebut. Termasuk, soal di mana anggota itu berdinas.
"Itu kesalahpahaman di kafe antara oknum polisi dengan ormas Pemuda Pancasila. Untuk oknum polisinya sudah kita serahkan ke Propam Polair," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (23/3).
Eko menerangkan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan polisi ihwal keributan tersebut. Jika nantinya ada laporan, kata Eko, pihaknya siap mengusutnya hingga tuntas.
"Untuk pihak Pemuda Pancasila-nya kita sarankan itu haknya untuk melaporkan, tidak dilarang. Karena semua hukum di mata masyarakat sama apalagi polisi juga sekarang kan kalau melanggar pakai pidana umum juga," tuturnya.
Di sisi lain, Eko menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk menutup kafe tersebut.
Pasalnya, kafe tersebut telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui, selama PPKM, tempat usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Langsung saya perintahkan reskrim dan Satpol PP untuk tutup kafe tersebut," ucap Eko.
Tak hanya kafe yang menjadi lokasi keributan, kata Eko, seluruh kafe yang berada di kolong jembatan itu juga turut dikenakan sanksi penutupan.
Eko juga menyebut pihaknya bakal meningkatkan patroli di wilayah tersebut. Pasalnya, banyak kafe yang kerap mencuri-curi kesempatan untuk beroperasi di luar jam yang telah diatur.
"Semua (ditutup), jumlahnya 24 kafe," kata Eko.