Polisi Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Cynthiara Alona

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 10:00 WIB
Polisi masih memburu seorang muncikari yang terlibat prostitusi online. Dalam perkara itu, polisi juga telah menetapkan artis Cynthiara Alona sebagai tersangka.
Tersangka artis Cynthiara Alona (kanan) dihadirkan dalam gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. (Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengindentifikasi satu muncikari terkait kasus prostitusi online yang turut menjerat artis Cynthiara Alona.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan muncikari ini bekerja sama dengan Alona dalam menjajakan 15 anak di bawah umur ke pria hidung belang.

"Sudah diidentifikasi satu lagi muncikari," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (23/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri tak membeberkan identitas muncikari tersebut, termasuk soal keberadaannya. Ia hanya menyebut bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran.

"Kita tunggu saja karena penyidik masih lakukan pengejaran kepada satu tersangka lagi yang merupakan muncikari daripada 15 korban," tuturnya.

Kasus ini berawal dari penggerebekan sebuah hotel yang berlokasi di Kota Tangerang pada Selasa (16/3) lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur yang menjadi korban dalam prostitusi online ini.

Polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Berdasarkan pemeriksaan, Alona mengaku prostitusi online ini terjadi untuk menutup biaya operasional hotel selama masa pandemi Covid-19. Hotel bintang 2 itu sendiri dulunya diketahui merupakan sebuah tempat kos.

(dis/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER