Kisah Emak Tak Lelah Dukung Rizieq Meski Dibubarkan Polisi

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 18:16 WIB
Simpatisan Rizieq Shihab terus mendatangi PN Jaktim setiap gelaran sidang sejak pekan lalu, tak kenal lelah meski berulang kali diadang dan dibubarkan polisi.
Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab terus mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) guna mengikuti persidangan secara langsung meskipun sudah berulangkali diadang dan dibubarkan polisi.

Salah satunya, Wati Aspirasih, seorang simpatisan Rizieq asal Jakarta Pusat yang mengaku sudah mendatangi PN Jaktim sejak persidangan pertama pekan lalu.

Wati yang mengaku berasal dari komunitas pecinta Rizieq Shihab mengatakan maksud kedatangan mereka adalah untuk memberikan dukungan langsung dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kemari cuma mau memberi support, asal mungkin habib tahu di luar ada yang memberi support jadi dia semangat," kata Wati saat ditemui CNNIndonesia.com di sekitar PN Jaktim beberapa saat setelah dipaksa bubar oleh Polisi, Senin (23/3).

Wati mengaku tidak kapok meskipun berulangkali ribut dengan polisi. Ia bersikukuh memiliki hak untuk menghadiri persidangan umum dan menggunakan fasilitas umum.

"Hak kita ada untuk datang ke pengadilan umum dan kedua ini fasilitas umum. Kita punya hak untuk datang," tegasnya.

Ia menolak mengikuti persidangan Rizieq secara online dengan alasan suaranya tidak terdengar jelas. Di sisi lain, menurutnya, tidak terdapat aturan yang melarang masyarakat menghadiri sidang.

Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sementara itu, Susan, salah seorang simpatisan Rizieq asal Tangerang mengaku sudah mendatangi persidangan Rizieq sejak pertama.

Saat itu, kata Susan, ia dan rekan-rekannya masih bisa melakukan orasi di depan gerbang pengadilan. Pada persidangan kedua, ia mengaku diusir polisi.

"Sekarang yang ketiga, lebih jauh lagi (diminta mundur Polisi) lebih banyak lagi yang jaganya," kata Susan.

Ia mengaku merasa bersimpati terhadap junjungannya karena menilai terdapat perbedaan perlakuan dari pemerintah.

Menurutnya, perlakuan pemerintah terhadap kerumunan yang ditimbulkan Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan saat pencalonan anaknya, Gibran Rakambuming Raka, sebagai walikota Solo berbeda dengan tindakan terhadap Rizieq Shihab.

"Tapi kenapa nggak pernah diperlakukan sama seperti habib?" protes Susan.

Dua orang simpatisan Rizieq Shihab dipaksa menyingkir dari pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kurnia, ibu ibu yang mengenakan kerudung hitam mengaku sebagai bagian dari kuasa hukum Rizieq, Senin (23/3).Dua orang simpatisan Rizieq Shihab dipaksa menyingkir dari pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (CNN Indonesia/ Syakirun Niam)

Ketika diminta tes swab Antigen oleh polisi, mereka mengaku tidak menolak. Namun, baik Wati maupun Susan menantang balik agar polisi yang menjaga mereka pun di-swab antigen bersama.

"Bukannya pada nggak mau. Kita bilang kalo kita di-swab, ibu-ibu di-swab sekarang bareng. Ayo kita swab" ujarnya.

Wati mengaku pihaknya akan mengikuti imbauan Rizieq Shihab. Jika panutannya itu memknta mereka untuk tidak menghadiri persidangan karena mengganggu, mereka akan menurut.

"Kalau Habib yang minta kita akan mundur,"kata Wati.

Sementara itu di dalam ruang sidang, permohonan Rizieq agar dihadirkan secara fisik telah dikabulkan majelis hakim. Dalam permohonannya tersebut, Rizieq bahkan memberi surat jaminan kepada majelis hakim akan mengikuti protokol kesehatan serta mencegah terjadi kerumunan dari pendukungnya.

Dengan demikian sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dari Rizieq hari ini pun ditunda untuk digelar pada Jumat (26/3) mendatang. Meskipun demikian, majelis hakim menegaskan akan meninjau ulang kembali pelaksanaan sidang agar terdakwa kembali hadir secara virtual bila melanggar surat jaminan tersebut.

"Kalau ada kerumunan, sidang offline [Rizieq] ditinjau kembali lagi. Jadi begitu ya. Ini ada suratnya," kata hakim di ruang sidang.

(iam/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER