Hardikan Munarman hingga Putusan Offline Warnai Sidang Rizieq

CNN Indonesia
Rabu, 24 Mar 2021 06:16 WIB
Sidang Rizieq Shihab diwarnai hardikan Munarman sampai dengan putusan hakim yang mengizinkan eks pentolan FPI itu hadir langsung di ruang sidang PN Jaktim.
Majelis hakim PN Jaktim memutuskan eks pentolan FPI Rizieq Shihab diizinkan untuk hadir langsung atau menjalani sidang offline. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur resmi menunda agenda sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait perkara kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor hingga Jumat (26/3).

Sedianya, sidang pembacaan eksepsi Rizieq sesuai jadwal digelar pada Selasa (23/3) hari ini. Namun, Rizieq menolak melanjutkan sidang lantaran tidak hadir secara langsung di persidangan.

Sama seperti pada sidang perdana pembacaan dakwaan, dalam sidang kali ini Rizieq masih berada di ruang sidang khusus yang disiapkan di Gedung Bareskrim Polri. Ia memohon kepada hakim untuk bisa membacakan eksepsi secara langsung di PN Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih majelis hakim, sejak awal prinsip saya semula. Saya kokoh agar pembacaan eksepsi dalam sidang offline. Saya ingin dihadirkan di PN Jaktim," kata Rizieq.

Tensi sidang sempat meninggi ketika salah satu kuasa hukum Rizieq, Munarman menghardik jaksa penuntut umum. Insiden ini bermula ketika Munarman tengah menyampaikan pandangan soal permohonan Rizieq agar dihadirkan secara langsung di ruang sidang.

Ketika Munarman berbicara kepada majelis hakim, salah seorang jaksa memotong pembicaraan dan meminta izin untuk menyampaikan pendapat ke majelis hakim. Tak terima, Munarman kemudian menghardik jaksa tersebut dan memintanya untuk diam.

"Entar dulu JPU! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Ini giliran saya! Saudara diam! Saudara diam! Tertib lah ya, dari tadi kita sudah tertib, jangan dibikin tidak tertib," kata Munarman.

Melihat tensi meninggi, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa menengahi perdebatan. Suparman meminta Munarman untuk lebih tenang. Dia kemudian memutuskan agar sidang diskors sementara.

Suparman berjanji bakal memutuskan masalah teknis persidangan online atau offline ini secara berembuk.

"Kita rembukan bersama sesuai dengan koridor hukum. Sama dengan Majelis Hakim, membuat penetapan sidang online, dasar hukumnya jelas, bukan tanpa dasar hukum, kalau tanpa dasar hukum namanya Majelis Hakim sewenang-wenang. Kita isoma dulu, salat," tutur Suparman.

Setelah diskors selama kurang lebih dua jam, majelis hakim kembali membuka sidang. Tapi tak berselang lama, sidang kembali diskors.

Majelis hakim baru kembali membuka sidang sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, majelis hakim mendapatkan surat jaminan dari Rizieq--yang diserahkan melalui tim kuasa hukum--soal pelaksanaan sidang offline.

Salah satu poin surat yakni Rizieq menjamin pelaksanaan sidang menerapkan protokol kesehatan. Lalu, Rizieq juga menjamin tak menimbulkan kerumunan.

Saat diberi kesempatan bicara, Rizieq pun menjamin dirinya bakal mengikuti pelbagai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia juga mengimbau massa pendukungnya untuk tertib mengikuti jalannya sidang.

Majelis Hakim PN Jaktim akhirnya mengabulkan permintaan Rizieq agar bisa hadir secara fisik di ruang sidang. Dengan demikian, sidang dengan agenda pembacaan eksepsi ditunda untuk digelar pada Jumat (26/3).

Hakim juga mengabulkan permohonan serupa dari mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi. Majelis hakim mengizinkan kelima terdakwa untuk menjalani sidang secara offline, dan mereka akan membacakan eksepsi pada Jumat (26/3).

Shabri dan empat orang lainnya itu didakwa menghasut masyarakat untuk melakukan perbuatan pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, November 2020.

(dmi/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER