Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito, mengajukan surat permohonan menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur). Suharjito merupakan diduga penyuap Edhy Prabowo.
Hal itu diketahui dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi meringankan atau a de charge di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/3). Suharjito duduk sebagai terdakwa.
"Pada sidang sebelumnya, saudara mengajukan surat permohonan Justice Collaborator sehingga itu masih kami cermati, kami pelajari tentang urgensi atau relevansinya," kata ketua majelis hakim Albertus Usada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albertus mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan kapasitas Suharjito terkait dengan kasus izin ekspor benur. Sebab, menurut pengakuan Suharjito, ada sejumlah eksportir yang juga memberikan fee kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, namun tidak diproses hukum hingga saat ini.
"Itu kan juga menjadi pertanyaan dan catatan majelis dalam hubungannya dengan permohonan saudara. Urgensi dan relevansi pengajuan JC itu akan kami pelajari," ucap hakim.
Dihubungi terpisah, penasihat hukum Suharjito, Adwin Rahardian, menjelaskan bahwa kliennya mengajukan JC pada Rabu, 17 Maret 2021. Menurut dia, Suharjito sudah bersikap terus terang dalam menyampaikan konstruksi kasus dugaan korupsi izin ekspor benur.
"Pak Suharjito tidak ada beban, dia memang mengakui perbuatannya. Terlepas perbuatannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak kan itu biar kemudian majelis hakim yang menilai," imbuh Adwin.
Status JC memungkinkan seorang terpidana mendapat berbagai keringanan dalam hal masa hukumannya. Misalnya, remisi. Syaratnya, terutama, sang terpidana bukanlah pelaku utama kejahatan terorganisasi itu.
Suharjito diadili lantaran diduga telah menyuap Edhy dengan US$103 ribu dan Rp706.055.440,00 guna mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budi daya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor benih bening lobster kepada PT DPPP.
(ryn/bmw)