Sidang Offline, Ajang Rizieq Jadi Singa Podium Bela Diri

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mar 2021 06:33 WIB
Pengamat menilai dengan hadirnya Rizieq secara fisik di ruang sidang PN Jaktim, ia akan lebih leluasa berorasi meyakinkan majelis hakim atas perkaranya.
Rizieq Shihab terseret kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, serta menyembunyikan hasil swab di RS Ummi Bogor. (AP/Achmad Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai persidangan tatap muka atau offline akan menguntungkan posisi Rizieq Shihab yang menghadapi jeratan tiga perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurutnya, Rizieq akan memanfaatkan kecakapannya dalam meyakinkan orang lewat orasi berapi-api.

"Habib Rizieq dianggap singa podium. Artinya, bisa membela harga dirinya di sidang secara langsung dalam konteks melakukan pembelaan-pembelaan di depan hakim maupun menolak tuduhan-tuduhan dari jaksa," kata Ujang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ujang berpendapat persidangan daring atau online sedikit banyak merugikan Rizieq. Sebab, sosok yang sebelumnya dikenal sebagai Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak bisa bermanuver secara langsung di depan majelis hakim.

Dengan kehadiran langsung di ruang sidang, Rizieq diprediksi akan banyak berorasi. Apalagi, agenda sidang selanjutnya yang berlangsung pada Jumat (27/3) beragenda mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari Rizieq atas dakwaan-dakwaan jaksa penuntut umum.

Namun, kata Ujang, upaya Rizieq itu tidak serta-merta menentukan hasil persidangan.

"Dalam konteks dihukum berat atau ringan, tetap tergantung hakim," ujar penulis buku Ideologi Partai Politik: Antara Kepentingan Partai dan Wong Cilik tersebut.

Sebagai informasi, Rizieq Shihab menghadapi tiga perkara sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia terseret kasus kerumunan di Petamburan, kerumunan di Megamendung, dan menghalangi petugas RS Ummi Bogor.

Pada gelaran sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Rizieq  dihadirkan secara virtual dari Gedung Bareskrim Polri. Ia diwakili Munarman dan sejumlah kuasa hukum di ruang sidang.

Namun, Rizieq dan kuasa hukum berkali-kali menuntut sidang digelar secara tatap muka. Bahkan Rizieq sempat tak menjawab pertanyaan hakim karena sidang masih digelar virtual.

Ketua Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa akhirnya mengabulkan permintaan Rizieq. Sidang tatap muka digelar Jumat (25/3).

(kid/dhf/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER