Kejagung Buru Aset Tersangka Korupsi Asabri di Singapura

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mar 2021 18:39 WIB
Kejaksaan Agung berupaya menyita aset milik tersangka dugaan korupsi Asabri, Heru Hidayat yang berada di Singapura (ANTARA FOTO/Anita Permata Dewi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung mendeteksi aset milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) Heru Hidayat berada di Singapura. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Ali Mukartono mengatakan aset Heru di luar negeri itu berupa apartemen.

Kini Kejaksaan Agung tengah berupaya untuk melakukan penyitaan aset tersebut untuk keperluan proses hukum yang tengah berjalan.

"Hampir semua di Singapura. Sama dengan Jiwasraya kemarin kan lebih banyak kemungkinan Heru Hidayat. Apartemen, bukan bangunan," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (25/3) malam.

Dalam perkara ini, dugaan sementara mengenai kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp23 triliun. Sementara beberapa waktu lalu, nominal sementara yang terkumpul dari sejumlah aset sitaan milik para tersangka baru terkumpul Rp4,4 triliun.

Ali mengatakan penyidik tengah memaksimalkan untuk melakukan penelusuran dan menyita aset dari para tersangka untuk menutupi kerugian negara itu.

"Kita maksimal kan saja sampai tahap penahanan habis, itu dapat berapa. Jangan sampai dia keluar," kata Ali.

Setidaknya ada sembilan orang tersangka yang dijerat Kejagung dalam kasus ini. Mereka ialah mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk., Benny Tjokrosaputro.

Selain itu mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri Bachtiar Effendi, serta Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

(bmw/yoa/bmw/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK