PPKM Mikro Bakal Diperketat dan Diperluas Setelah 5 April

CNN Indonesia
Jumat, 26 Mar 2021 14:47 WIB
Presiden Jokowi disebut telah mengarahkan jajarannya untuk memperketat PPKM Mikro.
PPKM Mikro bakal diperketat setelah 5 April guna mengoptimalkan penanggulangan pandemi virus corona (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan kembali memperluas jangkauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna mengoptimalkan upaya penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

Tak hanya menambah wilayah, kriteria PPKM Mikro juga akan diperketat menyusul arahan dari Presiden Joko Widodo. Pengetatan itu akan dilakukan usai PPKM Mikro yang saat ini berlaku rampung terlebih dahulu pada 5 April.

"Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan dan tadi arahan pak Presiden diperketat. Jadi nanti sesudah 5 April kita akan perketat kriteria PPKM Mikro ini," kata Airlangga melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Airlangga merinci PPKM Mikro telah dilakukan di provinsi lain di luar Jawa dan Bali. Provinsi itu yakni di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.

"Arahan Pak Presiden PPKM Mikro ditambahkan kewilayahnnya. Jadi sesudah 5 April kita akan tambah 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada," kata Airlangga.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengklaim tren kasus aktif Covid-19 semakin membaik di pekan keempat Maret 2021.

Menurutnya, kasus aktif saat ini sudah turun 8,89 persen dibandingkan yang tercatat pada 5 Februari lalu yang mencapai 176.672 kasus.

"Kasus aktif sudah berada di 129.844 atau 8,89 persen dari jumlah yang sebelumnya mencapai 176.672 pada 5 Februari 2021," kata Doni.

(tst/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER