Pemerintah terus melakukan sejumlah kebijakan dalam menekan laju penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Terakhir, pemerintah mengumumkan untuk kembali melarang mudik lebaran 2021.
Kebijakan tersebut masih menuai pro kontra. Keluhan muncul dari kelompok pengusaha transportasi, yang mengaku kehilangan market hingga 80 persen.
Sementara, Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara mengumumkan untuk menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca menyusul temuan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak diumumkan pemerintah 3 Maret 2020 lalu, virus corona telah menewaskan setidaknya 40 ribu jiwa. CNNIndonesia.com merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir. Berikut rangkumannya.
Usulan Tutup Terminal
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan, pemerintah sebaiknya menutup fasilitas transportasi seperti terminal, pelabuhan, hingga bandara agar kebijakan larangan mudik 2021 berjalan efektif.
MTI meyakini larangan mudik tak akan berjalan efektif jika hal itu dilakukan. Ketua Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengaku berkaca pada larangan mudik pada 2021.
Kalau melarang gampang, cukup tutup saja semua bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun, itu akan lebih mudah di mana tidak perlu mengerahkan banyak aparat untuk berada di titik jalan melakukan penyekatan dan pencegatan," ungkap Djoko kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Djoko, pemerintah lebih baik mengendalikan mudik agar menjadi mudik yang sehat dan aman dari penularan virus corona (Covid-19).
Sulut Setop AstraZeneca
Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca menyusul temuan efek simpang yang dialami warga penerima vaksin tersebut.
Sebanyak 990 orang dari 3.990 penerima vaksin AstraZeneca mengalami KIPI berupa demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang, muntah serta mual. Satgas menyebut penghentian dilakukan untuk berhati-hati meski laporan hasil investigasi soal itu belum diumumkan resmi oleh Komisi Nasional KIPI.
Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum menerima laporan serupa dari daerah lain. Katanya, Komnas KIPI bakal menyampaikan ke publik terkait kasus KIPI pada penerima vaksin AstraZeneca di Sulut dalam waktu dekat.
"Memang Astrazeneca di Sulut itu di[tangani] di Komda KIPI. Setau saya Komnas [KIPI] akan bicara besok," tuturnya.
PCR Gratis di RS Pemerintah
Menkes Budi menegaskan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) tak akan memungut biaya alias gratis jika dilakukan untuk kepentingan tracing dan dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Ia menyebut fasilitas swab PCR, antigen dan rapid test untuk deteksi Covid-19 baru berbayar jika pasien melakukan pemeriksaan atas permintaan pribadi untuk kepentingan tertentu.
"Kalau dicurigai kontak erat, kalau datang ke rumah sakit pemerintah pusat, pemda, puskesmas harusnya gratis. Kalau ada yang enggak gratis kasih tahu kita," kata dia dalam agenda diskusi bersama media, Sabtu (27/3).
7,2 Juta Warga Disuntik Vaksin
Kementerian Kesehatan melaporkan, sebanyak 7.231.032 warga telah disuntik vaksin Covid-19 per Minggu (28/3) pukul 12.00 WIB. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.245.268 telah menerima suntikkan dosis kedua.
Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 menyasar sekitar 40 juta warga untuk membentuk herd immunity. Jumlah itu terdiri dari tenaga kesehatan, petugas publik, dan warga lanjut usia.
Program vaksinasi nasional sendiri telah berjalan sejak 13 Januari lalu, dan ditargetkan akan rampung pada Desember 2021 hingga Maret 2022.
Data Covid-19 28 Maret 2021
Satgas Covid-19 melaporkan kasus harian Covid-19 per Minggu (28/3) bertambah sebanyak 4.083 kasus. Dengan penambahan tersebut, kasus kumulatif Covid-19 saat ini mencapai 1.496.085 kasus.
Sementara, dari kasus kumulatif, sebanyak 1.331.400 telah dinyatakan sembuh dan 40.449 di antaranya meninggal dunia. Kasus sembuh bertambah 4.279 dari sehari sebelumnya, sedangkan kasus meninggal bertambah 85 kasus.
Tercatat kasus aktif Covid-19 saat ini berjumlah 164.600. Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang saat ini tengah menjalin perawatan, baik di rumah sakit maupun isolasi.
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah terus melakukan sejumlah kebijakan dalam menekan laju penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Terakhir, pemerintah mengumumkan untuk kembali melarang mudik lebaran 2021.
Kebijakan tersebut masih menuai pro kontra. Keluhan muncul dari kelompok pengusaha transportasi, yang mengaku kehilangan market hingga 80 persen.
Sementara, Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara mengumumkan untuk menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca menyusul temuan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak diumumkan pemerintah 3 Maret 2020 lalu, virus corona telah menewaskan setidaknya 40 ribu jiwa. CNNIndonesia.com merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir. Berikut rangkumannya.
Usulan Tutup Terminal
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan, pemerintah sebaiknya menutup fasilitas transportasi seperti terminal, pelabuhan, hingga bandara agar kebijakan larangan mudik 2021 berjalan efektif.
MTI meyakini larangan mudik tak akan berjalan efektif jika hal itu dilakukan. Ketua Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengaku berkaca pada larangan mudik pada 2021.
Kalau melarang gampang, cukup tutup saja semua bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun, itu akan lebih mudah di mana tidak perlu mengerahkan banyak aparat untuk berada di titik jalan melakukan penyekatan dan pencegatan," ungkap Djoko kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Djoko, pemerintah lebih baik mengendalikan mudik agar menjadi mudik yang sehat dan aman dari penularan virus corona (Covid-19).
Sulut Setop AstraZeneca
Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca menyusul temuan efek simpang yang dialami warga penerima vaksin tersebut.
Sebanyak 990 orang dari 3.990 penerima vaksin AstraZeneca mengalami KIPI berupa demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang, muntah serta mual. Satgas menyebut penghentian dilakukan untuk berhati-hati meski laporan hasil investigasi soal itu belum diumumkan resmi oleh Komisi Nasional KIPI.
Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum menerima laporan serupa dari daerah lain. Katanya, Komnas KIPI bakal menyampaikan ke publik terkait kasus KIPI pada penerima vaksin AstraZeneca di Sulut dalam waktu dekat.
"Memang Astrazeneca di Sulut itu di[tangani] di Komda KIPI. Setau saya Komnas [KIPI] akan bicara besok," tuturnya.
PCR Gratis di RS Pemerintah
Menkes Budi menegaskan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) tak akan memungut biaya alias gratis jika dilakukan untuk kepentingan tracing dan dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Ia menyebut fasilitas swab PCR, antigen dan rapid test untuk deteksi Covid-19 baru berbayar jika pasien melakukan pemeriksaan atas permintaan pribadi untuk kepentingan tertentu.
"Kalau dicurigai kontak erat, kalau datang ke rumah sakit pemerintah pusat, pemda, puskesmas harusnya gratis. Kalau ada yang enggak gratis kasih tahu kita," kata dia dalam agenda diskusi bersama media, Sabtu (27/3).
Jumlah Total Warga Sudah Divaksin
Tenaga kesehatan berjalan di sebuah tempat isolasi pasien tanpa gejala virus corona. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaaa)
7,2 Juta Warga Disuntik Vaksin
Kementerian Kesehatan melaporkan, sebanyak 7.231.032 warga telah disuntik vaksin Covid-19 per Minggu (28/3) pukul 12.00 WIB. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.245.268 telah menerima suntikkan dosis kedua.
Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 menyasar sekitar 40 juta warga untuk membentuk herd immunity. Jumlah itu terdiri dari tenaga kesehatan, petugas publik, dan warga lanjut usia.
Program vaksinasi nasional sendiri telah berjalan sejak 13 Januari lalu, dan ditargetkan akan rampung pada Desember 2021 hingga Maret 2022.
Data Covid-19 28 Maret 2021
Satgas Covid-19 melaporkan kasus harian Covid-19 per Minggu (28/3) bertambah sebanyak 4.083 kasus. Dengan penambahan tersebut, kasus kumulatif Covid-19 saat ini mencapai 1.496.085 kasus.
Sementara, dari kasus kumulatif, sebanyak 1.331.400 telah dinyatakan sembuh dan 40.449 di antaranya meninggal dunia. Kasus sembuh bertambah 4.279 dari sehari sebelumnya, sedangkan kasus meninggal bertambah 85 kasus.
Tercatat kasus aktif Covid-19 saat ini berjumlah 164.600. Kasus aktif adalah pasien Covid-19 yang saat ini tengah menjalin perawatan, baik di rumah sakit maupun isolasi.