Pemerintah terus melakukan sejumlah kebijakan dalam menekan laju penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Terakhir, pemerintah mengumumkan untuk kembali melarang mudik lebaran 2021.
Kebijakan tersebut masih menuai pro kontra. Keluhan muncul dari kelompok pengusaha transportasi, yang mengaku kehilangan market hingga 80 persen.
Sementara, Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara mengumumkan untuk menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca menyusul temuan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak diumumkan pemerintah 3 Maret 2020 lalu, virus corona telah menewaskan setidaknya 40 ribu jiwa. CNNIndonesia.com merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir. Berikut rangkumannya.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan, pemerintah sebaiknya menutup fasilitas transportasi seperti terminal, pelabuhan, hingga bandara agar kebijakan larangan mudik 2021 berjalan efektif.
MTI meyakini larangan mudik tak akan berjalan efektif jika hal itu dilakukan. Ketua Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengaku berkaca pada larangan mudik pada 2021.
Kalau melarang gampang, cukup tutup saja semua bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun, itu akan lebih mudah di mana tidak perlu mengerahkan banyak aparat untuk berada di titik jalan melakukan penyekatan dan pencegatan," ungkap Djoko kepada CNNIndonesia.com.
Menurut Djoko, pemerintah lebih baik mengendalikan mudik agar menjadi mudik yang sehat dan aman dari penularan virus corona (Covid-19).
Satgas Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca menyusul temuan efek simpang yang dialami warga penerima vaksin tersebut.
Sebanyak 990 orang dari 3.990 penerima vaksin AstraZeneca mengalami KIPI berupa demam, menggigil, nyeri badan hingga tulang, muntah serta mual. Satgas menyebut penghentian dilakukan untuk berhati-hati meski laporan hasil investigasi soal itu belum diumumkan resmi oleh Komisi Nasional KIPI.
Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku belum menerima laporan serupa dari daerah lain. Katanya, Komnas KIPI bakal menyampaikan ke publik terkait kasus KIPI pada penerima vaksin AstraZeneca di Sulut dalam waktu dekat.
"Memang Astrazeneca di Sulut itu di[tangani] di Komda KIPI. Setau saya Komnas [KIPI] akan bicara besok," tuturnya.
Menkes Budi menegaskan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) tak akan memungut biaya alias gratis jika dilakukan untuk kepentingan tracing dan dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Ia menyebut fasilitas swab PCR, antigen dan rapid test untuk deteksi Covid-19 baru berbayar jika pasien melakukan pemeriksaan atas permintaan pribadi untuk kepentingan tertentu.
"Kalau dicurigai kontak erat, kalau datang ke rumah sakit pemerintah pusat, pemda, puskesmas harusnya gratis. Kalau ada yang enggak gratis kasih tahu kita," kata dia dalam agenda diskusi bersama media, Sabtu (27/3).