AD/ART 2020 Acuan Pemerintah Tolak Akui Demokrat Moeldoko

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mar 2021 13:55 WIB
Menkumham Yasonna Laoly tetap mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.
Menkumham Yasonna Laoly menolak untuk mengakui kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak mengakui kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko lantaran Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang bertentangan dengan AD/ART tahun 2020 lalu.

AD/ART yang dimaksud Yasonna yakni hasil Kongres 2020 dan sudah diakui Kemenkumham. Kongres 2020 kala itu menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua Demokrat.

"Perlu kami tambahkan ada argumen-argumen disampaikan kepada kami tentang AD/ART Demokrat, kami gunakan rujukan AD/ART yang terdaftar disahkan di Kumham tahun 2020 lalu," kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (30/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kubu Moeldoko juga mempersoalkan AD/ART hasil Kongres 2020. Menurut mereka AD/ART itu tidak demokratis, sehingga mengajukan perubahan ke Kemenkumham.

Mengenai hal itu, Yasonna mengatakan bahwa Kemenkumham tidak berwenang untuk mengabulkan permohonan Moeldoko cs. Menurutnya, hal itu sudah masuk ke dalam ranah pengadilan.

"Jika pihak KLB merasa AD/ART tak sesuai Undang-undang Parpol silakan digugat ke pengadilan sesuai ketentuan hukum berlaku," kata dia.

Selain itu, Yasonna menegaskan bahwa Kemenkumham sudah objektif dan transparan dalam mengambil keputusan terkait kisruh Partai Demokrat.

Ia pun menegaskan pemerintah tak pernah ikut campur tangan dalam konflik internal partai politik.

"Sebelum kami tutup, kami sesali statemen dari pihak yang sebelumnya tuding pemerintah campur tangan pecah belah parpol," kata dia.

Sebelumnya, sejumlah kader yang dipecat Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret. KLB itu menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Mereka lalu membuat kepengurusan serta AD/ART baru. Kubu KLB kemudian mengajukan permohonan perubahan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat.

Menkumham Yasonna Laoly kemudian menolak permohonan kubu Moeldoko dan masih mengakui kepengurusan AHY hasil Kongres 2020 lalu.

(rzr/mts/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER