UPDATE CORONA 31 MARET

Bertambah 5.937 Kasus, Positif Corona Jadi 1.511.712

CNN Indonesia
Rabu, 31 Mar 2021 17:11 WIB
Kasus positif covid-19 di RI mencapai 1.511.712 hingga Rabu (31/3). Pemerintah menerapkan larangan mudik untuk menekan laju penularan.
Kasus positif covid-19 masih terus meningkat hingga Rabu (31/3). (Foto: Antara Foto/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 5.937 pada hari ini, Rabu (31/3). Dengan demikian total telah ada 1.511.712 kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.348.330 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 5.635 dari hari sebelumnya.

Kemudian dari jumlah kasus positif yang tercatat, sebanyak 40.858 di antaranya telah meninggal dunia. Pasien meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 104 dari hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kasus aktif tercatat sebanyak 122.524 dan pemeriksaan spesimen sebanyak 71.440 dengan suspek 62.210.

Pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi virus corona di tanah air termasuk dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program vaksinasi juga terus dijalankan. Saat ini tenaga kesehatan, lansia, serta petugas pelayanan publik juga mulai menerima suntikan vaksin.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengklaim vaksiansi sudah mencapai 10 juta suntikan. Ditargetkan 181,5 juta orang akan menerima vaksin demi mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Terbaru, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Idulfitri tahun ini. Mudik lebaran dilarang demi mencegah lonjakan kasus baru virus corona.

Larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei.

Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi yang nekat mudik. Namun rincian sanksi masih dibahas oleh pemerintah.

Pengecualian larangan mudik 2021 akan diberikan kepada pihak yang hendak melakukan perjalanan dengan beberapa kriteria tertentu yang akan dikaji lebih lanjut.

(tim/pris)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER