Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafia menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (31/3) hari ini.
Pemeriksaan dilakukan usai sopir Alamsyah berinisial AS kedapatan membawa senjata tajam (sajam) ketika mobilnya terparkir di sekitar PN Jakarta Timur. Saat itu merupakan hari digelarnya sidang lanjutan Rizieq Shihab.
"Kebetulan hari ini beliau [Alamsyah] hadir di Polres Metro Jakarta Timur dan masih diperiksa," ujar Erwin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin mengatakan polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dia juga menegaskan hingga saat ini, AS dan Alamsyah masih berstatus sebagai saksi.
"Nanti kita konfrontir dengan sopirnya terkait penggunaan itu untuk apa dan memang senjata tajam itu milik siapa," ungkap Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan kini polisi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut sebab pemeriksaan Alamsyah masih berlangsung.
"Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan. Masih berproses, kita tunggu ya, karena penyelidikan masih berlangsung," kata dia.
Alamsyah merupakan pemilik mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG. Dari mobil itu, polisi menemukan dua buah senjata tajam. AS sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian. AS diketahui telah bekerja sebagai sopir sejak Agustus 2020.
Alamsyah mengklaim senjata tajam yang disimpan di mobilnya itu digunakan untuk memotong mangga.
"Oh itu memang ada untuk memotong mangga. Senjata tajam ada. Tidak disengaja," ucap Alamsyah di depan PN Jaktim, Jumat (26/3).