Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) menangkap tiga orang penghuni satu rumah di Perumahan Sanggar Indah, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3).
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, kegiatan tim Densus 88 tersebut merupakan penggeledahan bukan penggerebekan. Dari penggeledahan di rumah terduga teroris ini, polisi mencari barang bukti yang mendukung aksi terorisme.
Adapun ketiga orang yang ditangkap tersebut masih dimintai keterangan oleh petugas. Pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka masih kami dalami. Masih kami berproses, belum bisa menyimpulkan, yang pasti kita meminta keterangan dari orang-orang tersebut," tutur Hendra.
Dalam penggeledahan itu, aparat Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprints Syste mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya ialah senjata tajam seperti samurai dan golok, ketapel, kartu identitas, dan baju.
Sebelumnya, Hendra membenarkan pihaknya turut membantu kegiatan tim Densus 88 dalam melakukan penggeledahan di lokasi. Tim Densus bergerak atas informasi terduga teroris yang tertangkap di Jakarta Selatan pada Rabu siang.
"Kami dari Polresta Bandung pada prinsipnya membantu kegiatan dari Densus 88. Tadi jam 12 siang di Jakarta Selatan, penghuni rumah tersebut dilakukan penangkapan," kata Hendra.
Dari penggeledahan, ada beberapa alat bukti yang berhasil ditemukan dan saat ini semua masih berproses. Kendati begitu, belum bisa dipastikan apa saja barang bukti yang berhasil diamankan.
"Kemudian kita lakukan pengembangan untuk mengecek kondisi rumahnya, untuk mencari barang bukti lainnya yang mendukung kegiatan terduga tersebut," ujarnya.
Sampai sejauh ini belum ada keterangan lebih mengenai terduga teroris yang tinggal di Kabupaten Bandung itu berhubungan dengan aksi teror di Makassar maupun Mabes Polri.
(hyg/sfr)