Koboi Jalanan Fortuner Tersangka, Kasus Laka Lantas Menanti

CNN Indonesia
Minggu, 04 Apr 2021 07:23 WIB
Kepolisian tengah mendalami bakal menjerat MFA, koboi jalanan yang mengacungkan pistol ke warga, dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Ilustrasi pistol. (Istock/sandsun)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengendara mobil Fortuner, Muhammad Farid Andika (MFA), 'koboi jalanan' yang mengacungkan pistol di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4) terancam dijerat kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus setelah menetapkan MFA sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata.

"Bisa saja [tersangka dua kasus], nanti dilihat situasi," kata Yusri di Gereja Santa Perawan Maria, Sabtu (3/4) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri mengatakan sejauh ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk kasus laka lantas.

"Untuk yang lalu lintasnya tunggu lagi setelah lengkap alat-alat bukti, lengkap juga nanti keterangan-keterangan saksi yang lain, nanti baru kita gelar perkara," kata dia.

MFA ditahan penyidik setelah ditetapkan menjadi tersangka terkait kepemilikan senjata. MFA dijerat UU Darurat atas kepemilikan airsoft gun dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi diketahui aksi koboi MFA berawal saat dia melintas di Jalan Kolonel Sugiono pada Jumat (2/4) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari menggunakan Fortuner B 1673 SJV.

MFA menyenggol motor yang dibawa seorang perempuan saat lampu merah sedang menyala. MFA kemudian malah memarahi pengendara motor itu.

"Yang terjadi setelah itu adalah yang bersangkutan dari dalam mobil marah-marah dan mengeluarkan senjata api," jelas Yusri dalam konferensi persnya di gedung Dit Krimum, Jumat (2/4) siang.

Setelah mengacungkan pistol, MFA langsung melaju meninggalkan korban.

Dit Lantas dan Dit Krimum Polda Metro Jaya kemudian merespons kejadian dengan melakukan pelacakan Fortuner milik MFA yang sudah viral di media sosial. Dari hasil pelacakan kemudian diketahui pelaku tinggal di Patal Senayan, Jakarta Selatan.

Setelah mengetahui kediaman MFA, polisi langsung mendatanginya namun MFA tidak ada di tempat. Berbekal informasi dari orang tua MFA, polisi akhirnya bisa menemukan pelaku di salah satu parkiran mall di kawasan Jakarta Selatan.

MFA langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus. Dari pemeriksaan dipahami senjata yang digunakan MFA adalah airsoft gun.

"Senjata airsoft gun," kata Yusri, Jumat (2/4) sore.

Airsoft gun merupakan senjata yang biasanya digunakan untuk olahraga. Namun senjata ini kerap disalahgunakan sebab penampakannya mirip senjata api asli.

MFA ditahan penyidik pada Sabtu usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kepemilikan senjata. Yusri mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Sabtu pagi.

(yla/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER