Kuasa Hukum Minta Polri Ungkap Nama Polisi Penembak FPI

yoa | CNN Indonesia
Selasa, 06 Apr 2021 20:10 WIB
Pengungkapan identitas polisi tersangka penembak Laskar FPI penting diketahui agar bisa ditelusuri lebih lanjut satuan unit dan garis komando penugasannya.
Pengungkapan identitas polisi tersangka penembak Laskar FPI penting diketahui agar bisa ditelusuri lebih lanjut satuan unit dan garis komando penugasannya. Foto: CNN Indonesia/Yogi Anugrah
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) Hariadi Nasution meminta Polri transparan menyampaikan informasi perihal tiga anggota polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

"Harus jelas, namanya siapa, atau inisial lah. Terus satuan mana, unit apa. Kalau di Polda kan banyak," kata Hariadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (6/4).

Ia mengatakan dari situ akan diketahui siapa pemimpin atau komandan dari anggota polisi itu. Dalam peristiwa ini, ia meminta pemimpin anggota polisi itu untuk ikut diproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan tidak bakalan ada kejadian itu kalau tidak ada perintah, karena kalau pelanggaran HAM itu sudah jelas, kalau pelanggaran HAM berat, itu harus dilakukan secara terstruktur, ada garis komando yang memerintahkan itu, masif," ucap dia.

Ia juga meminta Polri menuntaskan perkara ini secara adil, sesuai dengan prinsip equality before the law.

Menurut dia, selama ini keluarga laskar tidak puas dengan cara polisi menangani kasus tersebut.

"Kasihan ini keluarga tetap menuntut keadilan, makanya kemarin muhabalah dan segala macam, karena itu tidak puas, karena tidak jelas," ucap dia.

Tiga anggota Polda Metro Jaya yang merupakan terlapor kasus dugaan unlawful killing terhadap enam anggota laskar FPI ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hal itu berdasarkan gelar perkara atas kasus penembakan di Tol Cikampek KM 50 pada Kamis (1/4).

"Kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka.TigaTersangka," ujarnya, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/4).

Namun demikian, polisi belum membuka identitas para tersangka. Sejauh ini, baru terdapat satu tersangka yang diumumkan oleh Polri.

Dia adalah Elwira Priyadi Zendrato. Namanya mencuat setelah diumumkan polisi meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada awal Januari lalu.

(gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER