Wagub DKI Minta Anak Dilarang Nongkrong Usai Tatap Muka
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau orang tua memantau anaknya dan tidak mengizinkan mereka untuk nongkrong usai menjalani uji coba belajar tatap muka di sekolah.
"Jangan sampai anak-anak kita pulang sekolah malah mampir ke mana-mana, nanti menimbulkan interaksi, kerumunan, akhirnya menjadi penyebaran (virus corona)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/4).
Riza juga mengatakan, para siswa yang mengikuti uji coba juga akan diberikan pemahaman untuk langsung pulang ke rumah setelah sekolah. Di sisi lain, pihaknya akan mengerahkan petugas di berbagai fasilitas umum untuk memantau pergerakan siswa.
"Ada petugas-petugas kami di setiap tempat-tempat umum, di halte, di stasiun, kereta ada pengawasan. Namun demikian, jumlah pengawas sangat terbatas, butuh kesadaran kita semua mulai dari siswa, orang tua, untuk melakukan pencegahan Covid-19," ujarnya.
Riza mengaku masih banyak orang tua yang belum memberikan izin anaknya untuk ikut dalam uji coba hari ini. Ia mengatakan baru sekitar 30 persen orang tua yang mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.
Menurut Riza, semakin tinggi jenjang sekolah, justru orang tua tidak memberikan izin kepada anak-anaknya untuk ikut uji coba sekolah tatap muka.
"Ternyata makin tinggi siswanya, makin banyak orang tua yang belum memberi kesempatan anak-anak sekolah tatap muka langsung. Tapi, sebaliknya justru anak-anak SD lebih banyak (diizinkan), karena anak SD diantar langsung oleh orang tua, dipastikan kehadirannya, dikawal, dijaga," jelas Riza.
"Kalau anak-anak yang lebih besar itu kan jalan sendiri. Khawatir di tempat umum, kereta, di bis, di halte, dan tempat umum lainnya," lanjutnya.
Uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah di Jakarta sudah dimulai Rabu (7/4) pagi. Rencananya uji coba akan berlangsung hingga 29 April 2021.
Sebanyak 85 sekolah dari semua jenjang pendidikan akan mengikuti uji coba. 85 sekolah tersebut tersebar di enam kabupaten/kota, dengan rincian; satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat, dan enam sekolah di Jakarta Utara.
(dmi/end)