UPDATE CORONA 8 APRIL 2021

Positif Baru Corona 5.504, Total Jadi 1.552.880 Terpapar

CNN Indonesia
Kamis, 08 Apr 2021 16:36 WIB
Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 5.504 pada hari ini, Kamis (8/4). Sementara tambahan pasien yang sembuh ada 7.640, dan meninggal 163.
Para tenaga kesehatan yang mengenakan APD saat akan merawat pasien terpapar Covid-19. (ANTARA FOTO/FENY SELLY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 5.504 pada hari ini, Kamis (8/4). Dengan demikian total telah ada 1.552.880 kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, dari jumlah kumulatif terbaru tersebut, sebanyak 1.399.382 di antaranya telah sembuh (bertambah 7.640) dan 42.227 orang meninggal dunia (bertambah 163).

Sementara kasus aktif tercatat sebanyak 111.271. Jumlah suspek per hari ini pukul 12.00 WIB di Indonesia ada 58.214, dan pemeriksaan spesimen sebanyak73.416 yang dites di seluruh laboratorium kesehatan senusantara.

Pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi virus corona di tanah air termasuk dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Program vaksinasi juga terus dijalankan. Saat ini tenaga kesehatan, lansia, serta petugas pelayanan publik juga mulai menerima suntikan vaksin. Per hari ini total yang telah menerima vaksin mencapai 9.309.809, dan 4.665.191 di antaranya telah mendapatkan suntikan dosis kedua.

Terbaru, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Idulfitri tahun ini. Mudik lebaran dilarang mulai 6-17 Mei 2021 demi mencegah lonjakan kasus baru virus corona.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei. Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi yang nekat mudik. Namun rincian sanksi masih dibahas oleh pemerintah.

Pengecualian larangan mudik 2021 akan diberikan kepada pihak yang hendak melakukan perjalanan dengan beberapa kriteria tertentu yang akan dikaji lebih lanjut.

Sementara pelaksanaan ibadah salat tarawih diizinkan oleh pemerintah dilakukan di masjid/musala selama ramadan, dengan jumlah jemaah dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas.

(kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER