Daftar Lengkap Formasi Sekolah Kedinasan yang Dibuka Hari Ini
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 dibuka mulai hari ini, Jumat (9/4). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan total 6.464 kuota formasi calon aparatur sipil negara (CASN) sekolah kedinasan di delapan instansi pemerintah.
"Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan dilakukan mulai tanggal 9 April 2021 hingga tanggal 30 April 2021," ujar Tjahjo dalam jumpa pers daring di YouTube Kemenpan-RB, Jumat (9/4).
Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dibuka melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan memilih menu Dikdin atau langsung melalui situs https://dikdin.bkn.go.id. Ia meminta calon pelamar mempersiapkan sejumlah syarat pendaftaran.
Adapun sejumlah syarat tersebut meliputi, pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/ Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Syarat dan ketentuan khusus dari setiap sekolah kedinasan dapat dilihat lebih lanjut melalui situs masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau pada situs SSCASN.
Dia menambahkan, total 6.464 kuota formasi tersebut terbagi dalam delapan instansi sekolah dinas milik pemerintah. Berikut rinciannya:
• Politeknik Keuangan Negara (STAN) sebanyak 275 formasi
• Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.164 formasi
• Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
• Politeknik Siber dan Sandi Negara sebanyak 100 formasi
• Politeknik Statistika (STIS) sebanyak 600 formasi
• Poltekip dan Poltekim sebanyak 600 formasi
• 21 Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan sebanyak 3.210 formasi
• Dan, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) sebanyak 265 formasi.
Lihat juga:Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 |
Tjahjo menyebut pihaknya belum menentukan rincian lokasi seleksi bagi CASN sekolah dinas tersebut. Meski begitu, dia mengatakan seleksi akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi secara pasti juga akan digelar di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, atau lokasi mandiri lain yang diselenggarakan oleh Sekolah Kedinasan.
"Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud," kata dia.
(thr/kid)