Lembaga survei KedaiKOPI menyebut tingkat keterpilihan atau elektabilitas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungguli elektabilitas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam survei terbaru, KedaiKopi meminta responden menyebut nama tokoh yang cocok menjadi presiden di 2024. Sebanyak 24,5 persen responden menyebut nama Prabowo.
"Muncul beberapa nama di atas, Prabowo Subianto, lalu Joko Widodo juga masih muncul, Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan," kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo dalam jumpa pers daring, Senin (12/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi yang kini memasuki periode kedua kepresidenan menempati urutan kedua elektabilitas dalam survei tersebut. Elektabilitas Jokowi yang sesuai konstitusi tak bisa mencalonkan diri lagi jadi presiden tercatat 18,5 persen pada survei terbaru KedaiKOPI tersebut.
Di urutan ketiga, ada nama Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDIP Ganjar Pranowo dengan 16 persen. Kemudian ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 13,3 persen dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan 12,5 persen.
Dalam survei terbaru KedaiKOPI tersebut, Prabowo yang juga masih Ketua Umum Gerindra itu juga masuk dalam jajaran teratas elektabilitas di kalangan tokoh partai politik. Pria yang berpengalaman ikut tiga kali Pilpres sebagai calon itu berada di posisi kedua dengan elektabilitas 15,6 persen.
"Elektabilitas tokoh parpol, di sini Ketum Golkar Airlangga Hartarto 17,6 persen, lalu ada Prabowo Subianto, Ketum Gerindra 15,6 persen," ujar Kunto.
Survei dilakukan via telepon pada 29 Maret-4 April 2021. KedaiKOPI melibatkan 1.260 responden dari 34 provinsi.
Kunto menerangkan dalam melakukan survei tersebut, pihaknya memberikan pertanyaan terbuka kepada para responden. Sehingga, lanjutnya, para responden kemudian memberitahu capres favorit mereka untuk pilpres mendatang.
"Itu pertanyaan terbuka, dan kita tidak mengarahkan," ujar Kunto menjelaskan kepada CNNIndonesia.com alasan nama Jokowi masih masuk dalam hasil survei terbaru mereka.
Diketahui, berdasarkan konstitusi Indonesia, Jokowi yang telah menjadi presiden selama dua periode tak memliki ruang lagi mengikuti pilpres mendatang. Pasalnya, konstitusi hanya membatasi seorang WNI menjadi presiden hanya dua periode.