Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap bulan suci Ramadan 1442 Hijriah kali ini dapat membawa keberkahan serta membuat pandemi virus corona (Covid-19) segera berlalu dari muka bumi.
Hal tersebut disampaikan Yaqut saat konferensi pers penetapan awal Ramadan usai sidang isbat, Senin (14/2).
"Mudah-mudahan Ramadan ini juga akan membuat pandemi Covid 19 segera berlalu dari muka bumi, khususnya dari Indonesia yang kita cintai ini," ujar Yaqut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Yaqut juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran untuk menjalankan sejumlah ibadah di bulan Ramadan kali ini. Menurutnya, pemerintah melalui Kemenag mengizinkan warga untuk bisa kembali melakukan ibadah di bulan ramadan, seperti shalat tarawih berjamaah di masjid.
Ia menegaskan, pelaksanaan ibadah di masjid itu juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat. Jamaah yang hadir juga dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas masjid.
"Kami sudah terbitkan surat edaran terkait amaliyah Ramadan dan idulfitri nanti. Selama Ramadan, untuk ibadah-ibadah yang menyertainya, seperti shalat tarawih, iktikaf, kultum, dan seterusnya akan dilakukan pembatasan-pembatasan dengan mengikuti protokol kesehatan," ungkap Yaqut.
Kendati begitu Yaqut menyatakan bahwa izin salat berjamaah di masjid hanya diberikan kepada daerah-daerah berstatus zona hijau dan kuning. Untuk wilayah yang masuk dalam status zona merah dan oranye masih belum boleh melaksanakan kegiatan ibadah dan keagamaan di masjid.
"Untuk zona merah dan oranye tidak boleh untuk melaksanakan amaliyah selama ramadan secara massal gitu ya, silakan dilakukan di rumah masing-masing," ujar Yaqut.
"Tapi untuk daerah zona hijau dan kuning dipersilakan dengan aturan-aturan sesuai protokol kesehatan. Ini tidak lain untuk melindungi kita semua, seluruh masyarakat Indonesia agar selama pandemi kita bisa beribadah dengan tenang, dengan baik, tanpa berisiko untuk terpapar atau memaparkan Covid-19 kepada yang lain," imbuhnya.
(dmi/ain)