Sinovac Belum Bisa Dipakai Umrah, WHO Masih Proses Sertifikat

CNN Indonesia
Selasa, 13 Apr 2021 08:18 WIB
BPOM memprediksi sertifikasi WHO bagi vaksin Sinovac, yang merupakan salah satu syarat vaksin umrah, akan keluar bulan ini.
Ilustrasi vaksin Sinovac. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkirakan sertifikasi alias emergency use listing (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk vaksin asal perusahaan China, Sinovac, akan keluar April ini.

EUL ini diperlukan saat sebuah vaksin akan digunakan untuk program WHO, seperti umrah. Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyebut Sinovac tak bisa jadi syarat umrah sebab belum disertifikasi WHO.

"EUL dari Sinovac sedang berproses di WHO," kata Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada perkembangan dari WHO, kami tidak tahu sampai sejauh mana prosesnya, karena sedang dilakukan kajian oleh WHO. Untuk April, iya itu perkiraan, bisa saja tidak tepat," jelasnya.

Rizka memastikan vaksin Sinovac yang sudah digunakan di Indonesia aman lantaran telah mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) sejak 11 Januari lalu. Sementara EUL berfungsi agar vaksin bisa digunakan di program-program WHO.

Artinya, vaksin yang sudah mendapat EUL akan menjadi daftar vaksin WHO yang kemudian didistribusikan ke negara-negara yang membutuhkan, salah satunya seperti dalam skema kerjasama multilateral GAVI COVAX Facility.

Pengadaan vaksin melalui skema GAVI sifatnya gratis untuk pemerataan akses negara miskin dan berkembang mendapatkan vaksin Covid-19. Indonesia sendiri telah menerima sebanyak 1.113.600 vaksin AstraZeneca yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 8 Maret lalu.

"Konsekuensi jika suatu vaksin belum masuk dalam WHO EUL, maka dia tidak dapat dilakukan procurement oleh WHO dan digunakan oleh program vaksinasi di bawah koordinasi WHO," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi meminta publik tak usah khawatir, sebab pemerintah tetap dan akan selalu menjamin keamanan vaksin yang masuk dalam program vaksinasi nasional.

"Vaksin tidak harus ada EUL, EUL itu dikeluarkan sehubungan dengan proses COVAX Facility dimana harus ada izin, seperti BPOMnya di negara dengan mengeluarkan EUL," kata Nadia.

Sebelumnya, status Sinovac di WHO sempat kembali dipertanyakan publik, usai Menteri Agama Yaqut menyebut vaksin Sinovac belum bisa jadi syarat jemaah umrah, sebab vaksin asal China itu belum disertifikasi oleh WHO. Namun, Yaqut memastikan Sinovac dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Adapun pemerintah Arab Saudi mulai membuka pintu umrah mulai awal Ramadan 1442 H. Salah satu syarat yang ditetapkan adalah vaksinasi jemaah umrah. Namun demikian, Indonesia dan 19 negara lain belum diberikan akses untuk mengirimkan calon jemaah ibadah umrah ke Arab Saudi pada Ramadan ini

(khr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER