Beberapa terdakwa kasus kerumunan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat terlihat melakukan gerakan kipas-kipas terhadap eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sdalam lanjutan sidang mendengar keterangan saksi yang digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (22/4).
Aksi beberapa orang terdakwa itu terekam ketika Rizieq sedang beradu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang persidangan.
Awalnya, Rizieq sempat emosi di ruang sidang usai jaksa menginterupsinya karena dinilai menggiring pertanyaan bagi saksi Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizieq pun tak terima dinilai demikian. Ia membantah pertanyaan kepada Arifin bersifat menggiring. Ia lantas bertanya kepada jaksa pada bagian mana pertanyaannya yang dianggap menggiring jawaban Arifin.
"Ini bukan menggiring, ini bertanya. Di mana menggiringnya saya tanya kepada Jaksa?" ujar Rizieq.
Anggota JPU tetap menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan Rizieq tetap bersifat menggiring.
"Ini menggiring. Ini sudah penggiringan," timpal jaksa.
Mendengar ucapan tersebut, Rizieq terlihat makin emosi. Ia terlihat bangkit dari kursi tempatnya duduk dan menunjuk ke arah jaksa yang duduk berhadapan di ruang sidang.
"Anda mempidanakan Maulid Nabi, itu yang anda khawatirkan. Anda khawatir, anda ketakutan," kata Rizieq dengan nada tinggi.
Tidak hanya Rizieq, lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan di Petamburan juga terlihat ikut emosi. Mereka yang awalnya duduk juga ikut bangkit dari kursinya seperti ikut emosi.
Diketahui, lima terdakwa lain yang dijerat jaksa pada perkara ini yakni eks Ketum FPI Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi. Mereka semua duduk berjejer dengan Rizieq di ruang sidang yang sama.
Tak hanya itu, dua orang terdakwa yang duduk belakang Rizieq tiba-tiba melakukan gerakan kipas-kipas ke arah badan Rizieq. Tampak mereka menggunakan map dokumen berwarna hijau dan merah untuk kipas-kipas.
Tangan dua orang terdakwa yang mengipas itu terlihat mendekat ke tubuh Rizieq yang sedang berdebat. Tak terlihat jelas oleh CNNIndonesia.com siapa saja terdakwa yang melakukan aksi tersebut kala itu.
Tak hanya sekali saja aksi tersebut dilakukan. Para terdakwa tersebut terlihat menggerakkan tangannya untuk mengipasi ketika Rizieq terlibat perdebatan sengit dengan jaksa.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar mengakui ada gerakan kipas-kipas yang dilakukan dua orang terdakwa terhadap Rizieq. Mereka yang melakukan aksi itu di ruang sidang itu yakni Ali Alwi Alatas dan Haris Ubaidillah.
![]() |
Pengacara Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengatakan aksi kipas-kipas yang dilakukan dua terdakwa hanya sekadar menenangkan emosi Rizieq. Hal itu dilakukan lantaran Rizieq kerap kali berdebat dengan jaksa di ruang sidang.
"Ooh itu, 'iya bib enggak usah emosi, yang penting substansinya kena'. Untuk menenangkan saja," kata Sugito di PN Jaktim.
Rizieq telah didakwa jaksa telah menghasut masyarakat untuk melanggar kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat saat masa pandemi virus corona (Covid-19).