Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial sebagai tersangka suap penghentian penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Namun, Syahrial belum ditahan penyidik KPK karena masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Tanjungbalai. Selain Syahrial, lembaga antirasuah turut menetapkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.
"MS [Syahrial] saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Tanjungbalai," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (22/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia diduga menyuap Stepanus dan Maskur agar penanganan kasus dugaan korupsi yang diselidiki KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Firli menyebut Syahrial menyetujui permintaan uang Rp1,5 miliar yang diajukan oleh Stepanus dan Maskur agar penanganan kasus dugaan korupsi terkait lelang/ mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai dihentikan.
"MS menyetujui permintaan SRP [Stepanus] dan MH [Maskur] tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia), teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," ujar Firli.
Sementara itu, Stepanus dan Maskur telah ditahan penyidik lembaga antirasuah untuk waktu 20 hari pertama. Stepanus ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, sementara Maskur ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Dalam kasus ini terungkap jejak Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu disebut memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial, yang juga kader Golkar pada Oktober 2020. Syahrial saat ini menjabat ketua DPD Golkar Tanjungbalai.
Pertemuan mereka bertiga berlangsung di rumah dinas Azis, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, Azis meminta agar Stepanus bisa membantu Syahrial yang tengah diselidiki dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.
Azis belum merespons konfirmasi CNNIndonesia.com terkait perannya dalam memfasilitasi Syahrial bertemu dengan salah satu penyidik KPK yang berasal dari Polri tersebut.
(ryn/fra)