Terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yakni Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4) sekitar pukul 08.15 WIB.
Rizieq tiba dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri dan dikawal kendaraan Patwal Lantas. Petugas tampak berjaga di sekitar areal pengadilan, kendati belum ada massa simpatisan yang muncul pagi ini.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dijadwalkan akan kembali menjalani persidangan dengan nomor perkara 221 dan 226 dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Rizieq, PN Jaktim juga menghadirkan lima terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dengan nomor perkara 226. Mereka didakwa turut menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dengan menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW bersama dengan Rizieq.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, gerbang PN Jaktim dijaga ketat puluhan aparat TNI-Polri. Setiap orang yang akan melewati gerbang tersebut didata terlebih dahulu. Setelah itu petugas juga memeriksa barang yang dibawa.
![]() |
Kuasa hukum Rizieq Shihab Aziz Yanuar mengatakan sidang yang pertama digelar adalah kasus kerumunan di Megamendung. Menurut Aziz, sebanyak 5 saksi akan dihadirkan untuk kasus Megamendung.
"Total kalo saya nggak salah 9. Tapi 5 itu kemungkinan kerumunan amegamendung dulu," kata Aziz saat ditemui di gerbang PN Jaktim, Senin (26/4).
Seperti pada persidangan-persidangan sebelumnya, Trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan PN Jaktim masih diblokade dengan kawat berduri. Puluhan aparat juga berjaga di sekitar tangga JPO tersebut.
Aparat juga tampak berjaga di sekitar area berjarak beberapa ratus meter dari gerbang PN Jaktim. Sementara itu, belum ada simpatisan Rizieq yang mendatangi PN Jaktim.