Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tak akan melonggarkan aturan larangan mudik, meski bagi santri sekalipun. Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan tetap mengikuti instruksi pemerintah yang melarang mudik lebaran sepanjang 6 hingga 17 Mei 2021.
"Karena ada larangan mudik, ya semuanya tidak boleh mudik. Kan Jakarta, aturannya dari pusat kan mengatakan bahwa mudik dilarang," tutur Aji di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul, DIY, Senin (26/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Syarat Perjalanan Mudik dengan Mobil Pribadi |
Aji menuturkan, santri tetap tidak akan diizinkan mudik walaupun telah mengantongi restu dari pengurus pondok.
Dia menjelaskan, dispensasi izin mudik hanya berlaku bagi pekerja atau orang melakukan perjalanan dinas, seperti ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas. Selain juga untuk kelompok yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah pusat, seperti ibu hamil.
"Yang diperbolehkan hanya pedagang, pegawai, yang memang harian. Orang Klaten kerja jadi guru, di Prambanan misalnya. Itu ada suratnya. Tapi, kalau yang dalam rangka mudik, nggak ada. Guru pun dalam rangka mudik nggak boleh, pegawai juga. Tapi, dalam rangka bekerja boleh lintas provinsi," papar dia lagi.
Selain itu mudik hanya diperkenankan selama masih berada di wilayah aglomerasi atau ketika masih satu provinsi.
"Ya kalau mudiknya dari Sleman ke Bantul, ya nggak masalah. Tapi, kalau mudiknya ke luar daerah ya nanti akan distop di perbatasan oleh Jawa Tengah," imbuh Sekda.
Sebelumnya, Masduki Baidlowi selaku juru bicara wakil presiden sempat menyatakan Wapres Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah tidak menerapkan larangan mudik Idulfitri bagi para santri. Dia ingin para santri bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga di rumah masing-masing.
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," tutur Masduki kepada wartawan, Jumat (23/4).
Namun belakangan, Ma'ruf Amin masih melalui Masduki mengklarifikasi bahwa ia tak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri. Ma'ruf menegaskan hanya ingin memfasilitasi santri mudik sebelum larangan berlaku.
![]() |
Masduki pun mengatakan bahwa Ma'ruf ingin memfasilitasi mudik setelah mendengar keresahan para santri yang khawatir tidak dapat berkumpul dengan keluarga pada Hari Raya Idulfitri.
"Mendengar kekhawatiran ini, Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021," ujar Masduki dalam keterangan, Sabtu (24/4).