Densus Sita Cairan TATP di Eks Kantor Ormas Petamburan

CNN Indonesia
Selasa, 27 Apr 2021 20:02 WIB
Densus 88 Polri menyita beberapa botol berisi nitrat jenis aseton saat menggeledah bekas kantor FPI terkait penangkapan Munarman sore tadi.
Mantan Sekretaris FPI Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat terkait penangkapan mantan Sekretaris FPI Munarman.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke botol, serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, di Jakarta, Selasa (27/4).

Dia menuturkan pihaknya juga menemukan beberapa botol plastik yang berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP). "Ini merupakan aseton yg digunakan untuk bahan peledak mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata Ramadhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramadhan mengatakan pihaknya  juga menemukan atribut FPI, organisasi kemasyarakatan yang telah dilarang pemerintah, dan beberapa dokumen di bekas kantor FPI.

"Dalam penggeledahan di kantor ormas tersebut ditemukan atribut ormas terlarang beberapa atribut kemudian beberapa dokumen yang tentunya akan didalami oleh densus," ujarnya.

Sebelumnya, Munarman diringkus Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB. Ia sempat menolak ketika hendak ditangkap.

Dalam rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com, Munarman terlihat mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng. Ia menilai penangkapannya tak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya ...," kata Munarman saat dibawa keluar rumah masuk menuju mobil petugas.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Kuasa hukum mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Densus 88 juga bergerak menggeledah bekas kantor FPI.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap karena diduga mengikuti sejumlah kegiatan baiat di beberapa kota, seperti UIN Jakarta Syarif Hidayatullah; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Barat.

Kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan kliennya tak terlibat tindak pidana terorisme sebagaimana tudingan Polri. Menurutnya, FPI juga tak pernah sekali pun terlibat tindak pidana terorisme.

"Menurut saya tak pernah ada Munarman terlibat kasus terorisme. Saya enngak tahu ada maksud apa sehingga Munarman ditangkap," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/4).

(dis/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER