Kala Eks Pentolan FPI Munarman Tersandung Kasus Terorisme

CNN Indonesia
Rabu, 28 Apr 2021 12:27 WIB
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap karena dugaan terorisme. Tim Densus 88 Antiteror juga menggeledah bekas markas FPI.
Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Selasa (27/4) sore.

Pria kelahiran Palembang itu ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan terkait dugaan tindak pidana terorisme. Dia sempat menunjukkan penolakan ketika proses penangkapan.

Melalui rekaman video yang diterima CNNIndonesia.com, Munarman yang mengenakan baju koko putih tampak diapit dua aparat dan sedikit berontak meski akhirnya mengikuti giringan ke mobil petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menganggap, penangkapan itu tak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum ini, ini harusnya ...," kata Munarman saat dibawa keluar rumah masuk menuju mobil petugas.

Penangkapan Munarman eks FPI terkait dugaan terorisme di kediamannya, Pamulang, Jakarta, Selasa (27/4)Penangkapan Munarman eks FPI terkait dugaan terorisme di kediamannya, Pamulang, Jakarta, Selasa (27/4). (Dok. Istimewa)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan saat penangkapan, tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah Munarman. Penggeledahan juga dilakukan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari penindakan tersebut, tim Densus 88 Antiteror menyita beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke botol, serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami," kata Ramadhan saat konferensi pers, Selasa (27/4).

Menurut Ramadhan, polisi juga menemukan atribut FPI--organisasi kemasyarakatan yang telah dilarang pemerintah, serta beberapa dokumen di bekas kantor FPI.

Selain itu, ada pula beberapa botol plastik yang disebut berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP).

"Ini merupakan aseton yg digunakan untuk bahan peledak mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," ucap dia.

Usai ditangkap, Munarman kemudian dibawa di Polda Metro Jaya. Ia tiba sekitar pukul 19.55 WIB dan langsung digiring menuju ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia tampak didampingi oleh sejumlah petugas berpakaian preman.

Ketika digiring, polisi menutup mata Munarman menggunakan kain berwarna hitam. Kedua tangan Munarman pun tampak diborgol.

Ramadhan mengatakan setibanya di Polda Metro Jaya, Munarman langsung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan terorisme ini.

"Nanti saudara M akan dilakukan pemeriksaan dan apa yang ditemukan hasil penggeledahan akan dilakukan penelitian oleh Puslabfor," ucap Ramadhan.

Terpisah, Pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro yakin bila kliennya tak terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Menurut saya tak pernah ada Munarman terlibat kasus terorisme. Saya nggak tahu ada maksud apa sehingga Munarman ditangkap," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/4).

Sugito turut meyakini bahwa para eks pengurus maupun secara organisasi Front Pembela Islam (FPI) tak pernah sekali pun terlibat tindak pidana terorisme. Jikalau ada, ia mengatakan hal tersebut hanya ulah oknum dan statusnya sekadar simpatisan di daerah-daerah.

Diketahui, FPI sendiri sudah resmi dibubarkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri/kepala negara pada akhir Desember 2020 lalu.

"Kalau di [FPI] pusat itu dengan pengawasan ketat itu sepertinya tak ada [terlibat terorisme]," kata dia.

(yoa/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER