Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memberikan dukungan moral kepada mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yang diadili atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
Prasetio hadir secara langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (28/4). Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Prasetio mengenakan kemeja putih dan jaket hitam serta mengenakan masker. Ia memilih duduk di kursi bagian depan ruang sidang.
"Pak Juliari Batubara teman saya dari masa saya sebagai pembalap sampai hari ini, saya juga memberi support mental [kepada] beliau supaya kuat saja," ujar Prasetio kepada awak media, Rabu (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetio mengatakan bahwa dirinya dengan Juliari berasal dari partai politik yang sama yaitu PDI Perjuangan (PDIP).
"Sebagai teman lama, satu partai di PDI Perjuangan. Dan dulu sama-sama pembalap dan beliau menjadi ketua umum PP IMI [Ikatan Motor Indonesia], bukan [menjadi saksi sidang]," kata Prasetio.
Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum memanggil lima orang saksi yang seluruhnya merupakan tim teknis bansos Kementerian Sosial. Mereka ialah Rosehan Ansyari, Rizki Maulana, Robin Saputra, Iskandar Zulkarnain, dan Firmansyah.
Adapun Juliari dihadirkan secara langsung di muka persidangan berdasarkan ketetapan majelis hakim.
Dalam perkara ini, Juliari didakwa menerima suap senilai total Rp32.482.000.000 terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Secara rinci, Juliari menerima uang dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,28 miliar; Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar; dan rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai RpRp29.252.000.000.
Bansos sembako dilaksanakan untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 dengan 12 tahap dan dikerjakan oleh banyak rekanan. Masing-masing rekanan mendapat kuota dan nilai paket yang berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliar rupiah.
(ryn/ain)