Koalisi Warga untuk LaporCovid-19 menyoroti kegiatan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang menjalani karantina setibanya di Indonesia, namun bebas berkeliaran.
Melalui cuitan di akun twitter, LaporCovid-19 mengunggah beberapa foto WNA yang beraktivitas. Foto itu didapatkan dari unggahan di akun Instagram WNA tersebut. Dari beberapa foto, tampak mereka tengah berenang Oakwood Apartments, Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
"Ini beberapa yang terungkap di Oakwood Apartement PIK, mereka bebas berenang dan ke luar," tulis akun twitter LaporCovid. CNNIndonesia.com telah diizinkan mengutip unggahan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid, Yemiko Happy mengatakan pihaknya juga telah mendapat laporan dari warga mengenai aktivitas WNA tersebut.
"Pelapor itu kebetulan ada temannya yang sedang menginap di Oakwood," kata Yemiko saat dihubungi.
Yemiko mengaku telah melaporkan temuan itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. Ia juga menyebut bahwa aktivitas itu telah mendapat protes dari penghuni apartemen.
Sementara itu, salah satu akun Instagram WNA yang fotonya diunggah oleh LaporCovid bernama Lena_butuzov_a. Dari penelusuran CNNIndonesia.com, Ia mengunggah foto kolam renang dengan lokasi Oakwood Apartments pada 21 April lalu.
Dalam keterangan gambar (caption) fotonya, ia menulis diizinkan untuk meninggalkan hotel selama karantina dan berjalan-jalan di sekitar kota.
"Setibanya di Jakarta, karantina 5 hari tidak dapat dihindari. Saya akan menghabiskan karantina saya di sini. Anda dapat meninggalkan hotel, berjalan-jalan di sekitar kota, dll," tulis dia.
Postingan terbaru akun itu--yakni pada hari ini--telah memperlihatkan lokasi di Seminyak, Bali.
Akun lainnya yang diunggah LaporCovid bernama Elena_Iluina. Dalam foto itu tampak Elena tengah berpose di kolam renang dengan lokasi Oakwood Apartments.
"Jika perlu melalui karantina di Jakarta, maka pilihlah hotel ini, tidak seperti yang lain, mereka mengizinkan berenang di kolam renang dan berjalan-jalan di sekitar kota," tulis caption foto. Namun dari penelusuran, akun Instagram Elena sudah tidak ditemukan.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta setiap pelaku perjalanan internasional mengikuti prosedur yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021.
"Karantina bagi WNA harus dilakukan di hotel yang telah direkomendasikan oleh PHRI dan diberi izin oleh Satgas dengan pertimbangan kesiapan sarana dan prasarananya, mohon bagi masyarakat dan petugas di lapangan sama-sama mendukung dalam mematuhi aturan yang dibuat," kata Wiku.