Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta melarang pengurus masjid memasang pengumuman pelaksanaan salat Idulfitri untuk mencegah kedatangan warga dari luar daerah setempat.
"Kami akan ada imbauan kepada masyarakat terkait ini," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta Hidayat Maskur di Solo, Kamis (29/4) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan biasanya pemberitahuan tersebut dikeluarkan pengurus sejumlah masjid ikonik yang kerap didatangi banyak orang. Sesuai dengan protokol kesehatan, pihaknya mengimbau agar masjid maupun musala hanya digunakan warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain protokol kesehatan, dikatakannya, di masjid-masjid tersebut tidak boleh memakai khatib maupun imam dari luar daerah tersebut. Selain itu, untuk kapasitas juga tidak boleh lebih dari 50 persen.
Ia mengatakan jika di masjid atau mushola tersebut jumlah peserta melebihi kapasitas maksimum 50 persen, diperbolehkan untuk memperluas tempat, termasuk jika harus menutup jalan.
Sementara itu, pihaknya berharap peran dari satgas jogo tonggo untuk ikut mengawasi kemungkinan adanya orang dari luar daerah yang mengikuti salat di tempat tersebut.
"Yang menyeleksi satgas jogo tonggo untuk memberikan pengawasan kepada orang yang tidak dikenal, yang tidak biasa di situ 'kok' tiba-tiba di situ. Namun kalau batasan per RT/RW tidak ada," katanya.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan Pemkot Solo akan mematangkan aturan mengenai tata cara berlebaran termasuk salat Idulfitri pada surat edaran terbaru yang pembahasannya baru akan dilakukan pada minggu depan.
"Nanti hari Senin kami rapatkan lagi, kami pertegas SE dua minggu ke depan, di antaranya mengenai aturan salat Id, karantina, halal bi halal," kata dia yang juga putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
(antara/ain)