Polisi menyita satu butir obat Ritalin saat menangkap vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany pada Sabtu (1/5) kemarin.
"(Menyita) satu butir Ritalin atau Metilfenidat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Minggu (2/5).
Selain itu, kata Guruh, polisi juga turut menyita dua unit handphone beserta sim card dari tangan sang vokalis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan sampai saat ini Daniel masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara," ucap Yusri.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakut diketahui menangkap Daniel Mardhany di Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (1/5).
Daniel telah menjalani tes urine usai penangkapan. Hasilnya, ia terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja dan psikotropika jenis benzo.
"Yang bersangkutan positif psikotropika, positif ganja dan benzo," kata Yusri.
(dis/gil)