Wagub DKI Ingatkan Jajarannya Tak Sembarangan Keluarkan SIKM

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mei 2021 23:52 WIB
Wagub DKI Jakarta Riza Patria mewanti-wanti jajarannya untuk selektif memberikan SIKM sebagai syarat perjalanan warga selama periode larangan mudik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta anak buahnya selektif dalam memberi SIKM. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengingatkan jajarannya agar selektif dan tak sembarangan memberikan surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai syarat perjalanan selama larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Riza saat mengunjungi Mapolda Metro Jaya untuk rapat terkait operasi ketupat sehari jelang larangan mudik mulai Kamis (6/5).

"Terkait SIKM juga sudah dikeluarkan kami minta dapat diberikan orang tertentu saja," kata Riza kepada wartawan, Rabu (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza mewanti-wanti SIKM hanya bisa diberikan untuk orang tertentu yang memenuhi syarat bepergian seperti keperluan dinas, ibu hamil, persalinan, atau keluarga yang meninggal dunia. Menurut dia, itu pun baru bisa diberikan setelah pemohon menunjukkan bukti telah melakukan hasil negatif tes Covid-19.

Dia secara tegas melarang SIKM diberikan ke warga yang tidak masuk kelompok yang dikecualikan boleh melakukan perjalanan selama periode larangan mudik.

"Yang lain-lain tidak diperkenankan itu pun harus diikuti dengan rapid antigen," ujarnya.

Selain memperketat penerbitan SIKM, Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga akan membagi-bagikan masker dan melakukan tes deteksi Covid-19 secara acak. Langkah itu ditempuh guna mencegah potensi lonjakan Covid-19 selama masa libur Lebaran 2021.

Adapun izin penggunaan SIKM bagi warga DKI Jakarta diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 serta SE Permenhub Nomor 13 Tahun 2021.

Ada empat kategori warga yang diperbolehkan keluar-masuk di kawasan aglomerasi Jabodetabek selama masa larangan mudik 6-17 Mei atau masa libur Idul Fitri. Beberapa di antaranya adalah keluarga meninggal dan ibu hamil.

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat pengendara yang akan masuk wilayah Jakarta terkait penerapan PSBB Transisi, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap melakukan pemeriksaan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 67 titik di wilayah DKI Jakarta selama masa transisi.CNNIndonesia/Safir MakkiPetugas gabungan memeriksa kelengkapan surat pengendara yang akan masuk wilayah Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. (CNNIndonesia/Safir Makki)

Pembuatan SIKM bisa dilakukan secara daring melalui situs Jakevo dengan melampirkan sejumlah syarat dokumen yakni, KTP dan surat keperluan dari daerah tujuan.

"Lampirkan surat keterangan kematian dari kampung, yang dari kampung, jangan dari sini (Jakarta), kalau dari sini pasti tidak disetujui," terang Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/5).

(thr/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER