Aparat kepolisian meminta pasangan suami istri yang hendak mudik ke Brebes untuk putar balik di hari kedua larangan mudik, Jumat (7/5). Pemudik yang menggunakan motor ini terhalau penyekatan di Pos Penyekatan Harapan Indah, Bekasi.
Perwira Pos Harapan Indah, Iptu Sukandi mengatakan pasangan suami istri itu berasal dari Tangerang. Menurut Sukandi, sang istri tengah dalam kondisi hamil 8 bulan.
"Tadi pagi ada motor, ibu-ibu hamil 8 bulan, jadi info dari media, enggak tahu media apa, katanya orang hamil boleh (mudik)," kata Perwira Pos Harapan Indah, Iptu Sukandi, Jumat (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, aparat langsung menjelaskan kepada pasangan suami istri itu bahwa saat ini sudah memasuki masa larangan mudik. Mereka pun tidak diizinkan untuk melintas.
"Saya bilang tetap enggak boleh, namanya mudik kalau yang dari tanggal 22 (April)- 5 (Mei), itu silakan. Tapi ketika sudah tanggal 6 itu dilarang. Jadi kita putarbalikkan lagi. Kita putarbalikan," kata dia.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan sejak Kamis (6/5), pihaknya telah memutarbalikkan ratusan kendaraan di titik penyekatan itu.
"Sepeda motor 98, mobil penumpang 39. Jadi mobil penumpang, bukan bus ya, bus kan enggak ada lewat sini, jadi kaya mobil travel gelap gitu mungkin ya jadi kita putarbalikan," kata dia.
Diketahui, Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.
Polisi pun melakukan Operasi Ketupat 2021 yang ditujukan untuk menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung. Ada 381 posko penyekatan yang dibuat oleh polisi. Titik penyekatan itu tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali.
(yoa/ain)