KPK soal Tudingan Soal-soal Janggal: BKN yang Susun

CNN Indonesia
Jumat, 07 Mei 2021 18:52 WIB
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bukan penyelenggara asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan ini disampaikan sekaligus merespons sejumlah pertanyaan janggal dalam TWK yang terungkap ke publik.

"Dalam penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan, Komisi Pemberantasan Korupsi bukan merupakan penyelenggara asesmen," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/5).

Ali menuturkan asesmen TWK diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun BKN melibatkan sejumlah instansi dalam pelaksanaan tes tersebut.

Yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Semua alat tes berupa soal dan materi wawancara disusun oleh BKN bersama lembaga-lembaga tersebut. Sebelum melaksanakan wawancara telah dilakukan penyamaan persepsi dengan pewawancara dari beberapa lembaga tersebut," terang Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menuturkan, dalam pelaksanaan wawancara ada pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis yang sudah berlangsung sebelumnya.

"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai beberapa di antaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," tandasnya.

Ali berpendapat bahwa kritikan publik yang mempertanyakan relevansi beberapa materi dalam wawancara terhadap tugas pokok dan fungsi KPK dapat menjadi koreksi bagi penyelenggara asesmen.

"Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," ucap Ali.

"Adapun mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," pungkasnya.

(ryn/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK