Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya. Usai diresmikan pada Kamis (6/5), PSEL Benowo bakal menjadi proyek percontohan nasional.
Peresmian PSEL ditandai dengan bunyi sirine serta penandatanganan prasasti. Jokowi memberikan apresiasi atas upaya gerak cepat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dalam merealisasikan PSEL Benowo. Dia pun meminta daerah lain untuk meniru sistem yang ada di Surabaya tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan ini. Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet-ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, copy," ujarnya dalam keteranagn tertulis, Sabtu (8/5/2021).
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga meninjau langsung central control room. Di tempat tersebut, dia mengecek sistem pengolahan sampah hingga bisa menjadi listrik.
Diungkapkan Jokowi, sejak tahun 2018 dia sudah berupaya untuk menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah agar bisa merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut. Dia mengatakan keinginan tersebut bahkan sudah muncul sejak tahun 2008 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," jelasnya.
Adapun payung hukum yang dikeluarkan Jokowi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Aturan ini bertujuan agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.
"Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas, sehingga memutuskannya sulit," ungkapnya.
![]() Foto: dok. Pemkot Surabaya |
Lebih lanjut, Jokowi juga memuji kecepatan bekerja Pemkot Surabaya sebagai kota yang pertama kali berhasil merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Diketahui selain Surabaya, terdapat 11 daerah lainnya yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, di antaranya DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
"Sekali lagi saya acung dua jempol untuk Pemerintah Kota Surabaya, baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami," tuturnya.
Jokowi menyebut pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah merupakan program prioritas. Bahkan, diakuinya persoalan ini sudah lama dengan jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu.
Dia menilai semangat pembangunan fasiitas tersebut tidak hanya sebatas urusan penyediaan listrik, melainkan sebagai upaya membenahi permasalahan manajemen sampah, utamanya di kota-kota besar di Indonesia.
"Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini, karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk, kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya," pungkasnya.
![]() |
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Benowo Surabaya sudah beroperasi sejak tahun 2001. Saat itu, volume sampah yang masuk dan bisa diolah di TPA seluas 37,4 hektare ini mencapai 1.600 ton per hari.
"Tapi karena pemkot ingin melakukan pengolahan secara efektif, maka peran serta masyarakat kita tingkatkan dengan 3R (reduce, reuse, dan recycle). Melalui cara ini, ternyata dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA Benowo sampai 20 persen," kata Eri.
Meski begitu, Eri mengatakan pihaknya terus berupaya agar manajemen pengelolaan sampah bisa semakin efektif. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan PT. Sumber Organik.
Dari kerja sama tersebut, lanjutnya, mampu menghasilkan energi listrik sebesar 11 MegaWatt, dengan rincian, 2 MegaWatt melalui metode Landfill Gas Power Plant dan 9 megawatt dari Gasification Power Plant.
"Dan itu semua sudah bisa beroperasi mulai hari ini. Dan dengan beroperasi PSEL ini, kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Tri Rismaharini, karena beliau yang membimbing dan terus berjuang tanpa mengenal lelah, sehingga ini bisa berdiri dan bisa beroperasi hari ini," pungkasnya. (ADV)
(adv/adv)