Kepolisian memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2021 bakal terjadi Selasa (11/5) besok atau Rabu (12/5) lusa mendatang.
Pada lebaran tahun ini, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik guna mengerem laju penularan virus corona. Sepanjang periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 ini polisi juga melakukan penyekatan atas respons kebijakan tersebut.
Lihat juga:Pemerintah: 4.123 Pemudik Positif Covid-19 |
"Diprediksi H-1 atau H-2, bisa saja hari ini, karena kalau TransJawa butuh waktu perjalanan, mepet kalau H-1. Mungkin malam ini atau besok ada peningkatan," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Kompol Akmal kepada wartawan, Senin (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Akmal mengimbau masyarakat untuk tetap tidak melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Kami berharap masyarakat tetap di rumah untuk keselamatan dan kesehatan bersama, daripada mudik bawa penyakit," ucap Akmal mengingatkan.
Di sisi lain, Akmal juga menyebut ada kecenderungan peningkatan jumlah pelanggaran jelang hari raya Idul Fitri.
"Mungkin menganggap petugas akan lalai ya, sehingga memanfaatkan situasi. Kami dengan SOP yang ada pasti akan selalu ketat seleksi siapa saja yang boleh lewat dan putar balik," tutur dia lagi.
![]() |