Polisi Tahan Tersangka Ledakan Petasan di Kediri

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Mei 2021 14:33 WIB
Tersangka ledakan petasan di Kediri yang menewaskan satu orang warga kini ditahan polisi.
Ilustrasi penahanan. (Foto: Istockphoto/menonsstocks)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tersangka kasus ledakan petasan yang mengakibatkan satu orang tewas secara tragis di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditahan.

"[Tersangka] sudah ditahan," kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi, Sabtu (15/5).

Polisi sebelumnya menetapkan satu orang tersangka atas nama Wildan yang juga merupakan sahabat korban. Menurut Lukman, Wildan ikut iuran membeli bahan baku pembuat petasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menemukan juga sisa bahan pembuat petasan dari tersangka.

Menurut Lukman, tersangka Wildan dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia diancam hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, ledakan petasan memakan korban jiwa secara tragis di Kediri, Jawa Timur, Rabu (12/5) malam. Akibat ledakan petasan tersebut, seorang warga atas nama Nadhif (37) tewas dengan kondisi tubuh terbelah.

Sebelum ledakan tersebut, korban diketahui sedang merakit sebuah petasan. Ledakan kemudian terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 20.15 WIB.

(dmi/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER