Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memberi sejumlah syarat kepada para pekerja yang terpaksa mudik Idulfitri tahun ini.
Ia meminta agar Pengelola Kawasan Industri dan Pemimpin Perusahaan Industri melakukan sejumlah langkah pencegahan penularan Covid-19 pasca libur Idulfitri 1442 H.
"Khususnya bagi pekerja yang terpaksa melakukan perjalanan mudik keluar wilayah Kabupaten Karawang," seperti tertulis dalam surat yang dipublikasikan di akun Instagram @cellicanurrachadiana, Sabtu (15/5) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cellica meminta agar perusahaan melakkan pendataan bagi pekerja yang mudik. Pekerja juga diminta untuk melakukan tes Covid-19 sebelum masuk wilayah Kabupaten Karawag. Tes bisa berupa tes swab, antigen, atau GeNoSe.
Perusahaan lantas wajib meminta hasil tes tersebut dari pekerja pada hari pertama masuk. Jika ada pekerja yang terkonfirmasi positif Covid-19, wajib melaporkan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.
Pihak pekerja juga mesti melaporkan hasil pengawasan dan pengendalia pekerja yang melakukan mudik ke Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
(eks)