ART Aniaya Majikan karena Ditegur Boros Air Saat Cuci Piring

CNN Indonesia
Selasa, 18 Mei 2021 14:59 WIB
Pelaku menganiaya majikannya karena tak terima dimaki usai dianggap terlalu boros menggunakan air saat mencuci peralatan masak.
Ilustrasi pemukulan. (Istockphoto/lolostock)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NN menganiaya majikannya lantaran tak terima ditegur saat bekerja. NN kena tegur lantara boros air saat mencuci piring.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/5) di kediaman majikannya yang berlokasi di Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman mengatakan NN ditangkap setelah pihaknya menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan tersebut.

"Sudah kami amankan setelah menerima laporan dari korban," kata Egman dalam keterangannya, Selasa (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Egman menjelaskan peristiwa bermula saat Yusni Ettt, korban sekaligus majikan pelaku, melihat ada rendaman panci rice cooker bekas pakai. Melihat rendaman itu, korban kemudian menegur pelaku agar menggunakan air secukupnya dan jangan terlalu boros.

"Pelaku ditegur karena harga air mahal," ucap Egman.

Pelaku tak menghiraukan teguran korban. Alhasil, korban pun sempat memaki pelaku dengan kata 'setan' karena kesal tegurannya tak dihiraukan. Mendengar hal itu, kata Egman, emosi pelaku tersulut dan menghampiri korban kemudian balik memaki.

"Dan mencakar pergelangan tangan kiri korban selanjutnya menendang kaki kiri dengan kaki kanannya," ujarnya.

Diungkapkan Egman, sehari sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku juga sempat memukul korban menggunakan galon air mineral dan mengenai lengan.

"Permasalahannya yaitu pelaku memasak telur tanpa sepengetahuan korban, padahal di rumah sudah ada opor ayam," tutur Egman.

Lagi-lagi, pelaku tak terima dengan teguran dari korban sehingga nekat melakukan aksi pelemparan galon tersebut.

Korban lantas mendatangi Polsek Cengkareng pada Minggu (18/5) untuk membuat laporan. Dari laporan itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

Polisi turut mengamankan satu buah galon air mineral yang digunakan oleh pelaku untuk memukul korban. Pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER