Novel Angkat Suara soal Isu Dugaan Korupsi Anies Baswedan

CNN Indonesia
Rabu, 19 Mei 2021 17:40 WIB
Novel mengatakan KPK memiliki mekanisme kerja dalam mengusut suatu kasus dugaan korupsi.
Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat suara merespons isu yang selalu mengaitkan dugaan korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan keengganan lembaga antirasuah untuk mengusut.

Novel menjelaskan KPK memiliki mekanisme kerja dalam mengusut kasus dugaan korupsi. Pekerjaan dilakukan dimulai dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas), Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, dan penuntutan.

Menurut dia, semua tahapan tersebut dikerjakan tanpa intervensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tak menyampaikan apakah KPK telah menerima informasi atau tidak terkait isu korupsi Anies. Hanya saja, jika itu ada, Novel memastikan tidak akan ikut menangani perkara karena berpotensi konflik kepentingan (conflict of interest).

"Saya harus mengatakan diri saya conflict of interest, sehingga saya tidak boleh menangani. Karena conflict of interest itu bukan berarti tidak mampu mengendalikan integritas ya, tetapi itu suatu keadaan dalam rangka melindungi integritas agar dapat terjaga,"tutur Novel dalam program 'Blak-blakan' detik.com, Rabu (19/5).

Novel secara gamblang menggambarkan pola kerja di tubuh lembaga antirasuah. Dimulai dari laporan masyarakat yang diproses di Direktorat Dumas, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.

Adapun untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, terang dia,harus melalui mekanisme gelar perkara (ekspose).

Di forum itu hadir Satuan Tugas (Satgas) penyidikan, penuntutan, para direktur, deputi, hingga pimpinan KPK. Ia berujar ekspose acap kali diwarnai perdebatan. Ia menegaskan, semua proses tersebut bisa diukur, direkam, dan ada notulensinya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(ryn/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER