Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 yang berpotensi dibawa pemudik asal Sumatera dalam gelombang arus balik Lebaran 2021.
Ketua Satgas Covid-19 yang juga Kepala BNPB, Doni Monardo mengatakan, Pemerintah daerah harus paham bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 13 sudah diberlakukan mandat ke petugas di daerah untuk rapid test 1x24 jam.
"Ini harus dilakukan dan kita masih harus bekerja lebih keras untuk mencegah dan mengatasi penularan Covid-19 di negara kita ini," ujar Doni, Rabu (19/5) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca berakhirnya masa peniadaan mudik Lebaran pada 17 Mei 2021, kata Doni, pemerintah masih terus melanjutkan upaya antisipasi terjadinya gelombang arus balik dari para pemudik. Salah satunya yaitu arus balik dari Pulau Sumatera menuju DKI Jakarta dan sekitarnya.
Doni melihat Pulau Sumatera perlu mendapat perhatian lebih karena menurut data Satgas Penanganan Covid-19, hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatera masuk ke dalam zona merah dan oranye Covid-19.
"Jangan sampai ada keragu-raguan dari petugas di daerah dalam menegakkan aturan. Mulai dari pemeriksaan hingga kewajiban antigen di setiap titik penyekatan," kata Doni.
Tentu saja, selain mewaspadai gelombang arus mudik, masyarakat juga harus mengingat lagi #ingatpesanibu dalam menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
(osc)